Senin, 18 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara Redaksi
10 Mei 2025 07:17 - 1 menit reading

Polisi Gunakan TAA Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Kalijambe dan Magelang–Purworejo

Views: 56

Liputandesa.id — Purworejo, 9 Mei 2025 – Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut. Pada hari ini, Jumat (9/5), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan.10/05/2025.

Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi hari ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni:

Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang,

Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan

Sufita, warga Nogosari Land, Magelang,

telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST  Magelang.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan oleh Penyidik. Red.

Sumber : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *