
Liputandesa.id / Jepara – Untuk mengatasi kondisi TPA Bandengan yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dikarenakan beban rata-rata per hari hingga 110 – 150 ton sampah yang masuk. Sehingga Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah-langkah darurat dan strategis diantaranya :
“Sebagaimana hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Ka. DLH) Kabupaten Jepara Sridana Paminto, S.E., M.M.,” pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Ia juga menyampaikan selain berfokus untuk langkah percepatan mengatasi kelebihan beban di TPA Bandengan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, masih menjalankan program prioritas utama.
Diantaranya, optimalisasi tata kelola sampah untuk mengurangi beban pembuangan di TPA Bandengan.
Adanya langkah-langkah prioritas yang dimaksud agar diharapkan bertujuan untuk :
a. Optimalisasi Pengelolaan Sampah:
Mengingat fungsi sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar residu yang langsung dibuang ke TPA Bandengan berkurang.
b. Penguatan Sektor Hulu dan Desa Mandiri:
Dengan mengembangkan peran bank sampah, memperluas desa mandiri sampah, serta mengintegrasikan pengolahan sampah organik dengan pupuk berkelanjutan.
c. Program Kali Bersih (Protasih):
Diharapkan agar penataan sungai secara lintas sektor berbasis kolaborasi (Hexahelix) melibatkan perguruan tinggi.
d. Gerakan Penghijauan:
Yang mana program ini melanjutkan penanaman pohon untuk mengurangi luasan lahan kritis di Jepara.
“Dengan demikian diharapkan agar masyarakat aktif memilah sampah dari rumah, membentuk bank sampah, dan mengolah sampah dapur menjadi kompos guna mendukung Jepara yang bersih serta mewujudkan target Jawa Tengah zero waste (bebas sampah) di tahun 2028,” ujar Kadis LH Jepara.
(Yusron)