
Liputandesa.id / Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara merupakan instansi pemerintahan bertugas mengelola urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan non perizinan secara terpadu.
Dan program utamanya masih berfokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat serta Pelaku Usaha.
“Dalam paparannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Rini Padmini, A.P., menyampaikan himbauan agar seluruh warga masyarakat Jepara untuk tertib dalam administrasi perizinan serta memberikan peluang bagi pemilik modal yang ingin berinvestasi dalam usaha,” ujarnya Kamis (1/10/2026) siang.
Ia menjelaskan sebagai wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Jepara mempunyai beberapa program dan kegiatan pelayanan, diantaranya :
a. Layanan Jemput Bola (Si Jempol BOSS UMK) ;
Program pelayanan ini dilakukan keliling langsung ke wilayah kecamatan (seperti pelayanan di Desa Parang, Nyamuk, Kemojan dan Karimunjawa) untuk mendekatkan akses perizinan bagi warga kepulauan atau daerah terpencil termasuk memberikan layanan on the spot bagi kelompok Difabel/ disabilitas yang mempunyai usaha.
b. Forum Konsultasi Publik (FKP) ;
Kegiatan rutin ini untuk mendengarkan masukan, evaluasi, serta meningkatkan standar pelayanan publik bersama masyarakat dan stakeholder.
c. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dan JOSS ;
Dengan pendampingan dan optimalisasi pelayanan perizinan lewat sistem Online Single Submission (OSS) serta layanan JOSS / (perijinan non – OSS) guna mempercepat proses legalitas usaha.
d. SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) ;
Merupakan pelayanan persetujuan bangunan gedung secara online yang transparan dan akuntabel.
“Dengan program tersebut secara umum, tujuan dari pelaksanaan berbagai program DPMPTSP bisa menciptakan ekosistem investasi yang sehat serta memberikan pelayanan publik yang prima di Bumi Kartini,” tutur Rini Padmini.
Lanjutnya, berdasarkan rencana strategis (Renstra) kebijakan yang dimaksud bertujuan sebagai berikut :
Masih kata Rini, kemudian dari semua itu muncul harapan bersama yang ingin diwujudkan :
a. Pertumbuhan Ekonomi dan Pembukaan Lapangan Kerja : Dengan investasi yang terus tumbuh dan UMKM yang naik kelas, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal serta menekan angka kemiskinan di Jepara.
b. Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) : Diharapkan terciptanya sistem birokrasi perizinan yang tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat atau pelaku usaha dari wilayah terpencil sekalipun dapat mengakses layanan dengan mudah.
c. Peningkatan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) : hal itu diharapkan masyarakat merasa puas, nyaman, dan percaya terhadap mutu pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah.
“Dan yang lebih penting untuk Keberlanjutan Ekonomi Daerah : sehingga terwujudnya Jepara sebagai kota yang maju, modern, dan mandiri secara ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Yusron)