Selasa, 29 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
29 Sep 2026 17:06 - 2 menit reading

Kabar Gembira, Program Bantuan Pendidikan Sarjana dari Pemkab Jepara, Ada 3 Jalur (KSJ)

Views: 21

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menjalankan program Kartu Sarjana Jepara (KSJ) dan program ini akan dijalankan secara berkelanjutan di setiap tahun sebagai agenda rutin daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Jepara.

Program Beasiswa Utama tersebut adalah bantuan pendidikan tinggi dari Pemkab Jepara bersama Baznas serta dinas terkait serta beberapa pihak, yang diberikan bagi mahasiswa asal Jepara. Bantuan pendidikan tinggi tersebut nilai besarannya Rp. 1,5 juta per semester untuk membantu biaya kuliah atau UKT.

Program beasiswa mempunyai 3 jalur seleksi KSJ, dan diantaranya :

  1. Jalur Prasejara diberikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
  2. Jalur Prestasi diberikan untuk mahasiswa dengan prestasi akademik atau non-akademik (minimal tingkat kabupaten).
  3. Jalur Tahfidz diberikan kepada penghafal Al-Qur’an minimal 10 juzz.

Kemudian untuk jangkauan wilayah program Kartu Sarjana Jepara (KSJ) sendiri tidak dibatasi pada kampus-kampus yang berada di dalam area Jepara saja, kriteria utama jangkauannya bukanlah lokasi kampus, melainkan status kependudukan mahasiswa asli putra-putri Jepara dengan menunjukkan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemda Jepara.

Ketenangan resmi pada Selasa (29/9/2026) disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Ka. Disdikpora) melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Agus Sulistyono, S.T., M.H., menuturkan program Kartu Sarjana Jepara (KSJ) berfokus pada penyelesaian isu strategis daerah di bidang pendidikan, khususnya rendahnya akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, melalui perluasan kesempatan kuliah bagi putra-putri Jepara.

“Program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menjamin keberlanjutan studi hingga selesai melalui dukungan pendanaan berkelanjutan, monitoring, dan evaluasi akademik,” tutur Agus.

Ia menjelaskan untuk pelaksanaannya melibatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, Dinas Pendidikan, Perguruan tinggi mitra, Pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat efektivitas program.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/11 Tanggal 26 Mei 2026 tentang Program Bantuan Pendidikan ”Kartu Sarjana Jepara” Tahun Anggaran 2026 dan Hasil Seleksi Program Bantuan Pendidikan ”Kartu Sarjana Jepara” Tahun Anggaran 2026, setelah dilaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan, kami tetapkan pendaftar yang dinyatakan Lolos seleksi dan berhak mendapatkan Bantuan Pendidikan ”Kartu Sarjana Jepara” Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :

  1. Jalur Prasejahtera 235 Orang @ Rp 1.500.000,-
  2. Jalur Tahfidz 48 Orang @ Rp 1.500.000,-
  3. Jalur Prestasi 547 Orang @ Rp 1.500.000,-
    Dengan jumlah total penerima bantuan pendidikan tinggi ada 830 Orang.

“Program di tahun anggaran 2026 sudah terealisasikan pada tanggal 1 September kemarin, dan dinyatakan untuk tahun ini selesai. Kemudian akan kembali dibuka serta dilaksanakan lagi di tahun 2027, bagi warga Jepara yang ingin mendapatkan program tersebut harap menunggu informasi lebih lanjut untuk tahun depan,” papar Sekdin Disdikpora. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *