Selasa, 21 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Jepara
28 Apr 2025 16:52 - 1 menit reading

Ancam dan Peras 21 Korban, Predator Seksual Asal Jepara Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Views: 310

Liputandesa.id – Semarang,

Pemuda 21 tahun asal Jepara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam kasus kekerasan seksual berbasis online atau disebut (KGBO) Kekerasan Gender Berbasis Online.

Pemuda tersebut diduga merekam aktivitas seksual korban yang masih remaja, dan memeras dengan ancaman disebar.


“Ya, kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya predator seksual karena korban sangat banyak. Tersangka sudah di tahan di rutan Polda Jateng, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng.

“Pekerjaan tersangka wiraswasta, identitas nanti dulu ya. Korban terdata berjumlah 21 orang yang berusia 12-18 tahun, imbuh Dwi.


Dwi mengatakan, banyaknya jumlah korban diketahui dari file foto dan video rekaman aktivitas pribadi korban yang disimpan pelaku. Untuk menelusuri bukti-bukti lain, penyidik berencana menggeledah rumah pelaku.


“Kami akan ke Jepara, lusa, untuk menggerebek rumah tersangka sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lain,” katanya.


Dwi menyebut, modus tersangka dalam aksinya masih dilakukan pendalaman. Tersangka mengenal korban melalui media sosial.


“Modus tersangka dan jumlah serta berapa banyak korban, dan juga jangka waktu melakukan kejahatan, masih kami lakukan penyelidikan,” tutupnya.***

Sumber: VR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *