Jumat, 25 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
24 Sep 2026 15:24 - 2 menit reading

Benarkah, PT Buana Semesta Emas Jadi Pemenang Lelang Limbah Scrap PLTU Jepara

Views: 55

Liputandesa.id / Jepara – Beredar ramai dikalangan masyarakat wilayah Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara adanya informasi pengeluaran limbah scrap milik PT. PLN (Persero). Dalam penyampaiannya, yang bersangkutan mendengar kabar sebagai pemenang tender limbah scrap adalah PT. BUAS (Buana Semesta Emas). Seketika itu yang bersangkutan datang dan dirinya melihat pemuatan limbah scrap sedang dimuat ke Truk Tronton (induk 28) dengan perkiraan kapasitas 28 Kubik, di kawasan komplek PLTU Tanjung Jati B Jepara.

“Kabar tersebut disampaikan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, atau sebut saja berinisial D,” pada Kamis (24/9/2026) pagi.

Menurut D, pihaknya meragukan kalau PT Buana Semesta Emas yang dikabarkan sebagai pemenang lelang limbah scrap milik PT. PLN (Persero) PLTU Tanjung Jati B di Tubanan, Jepara.

Sedangkan informasi yang didapatnya, domisili PT tersebut dikabarkan beralamat di Jl. Melati III nomor 2, RT 07 RW 05 Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara DKI jakarta 14260. Sedangkan nomor telepon yang diakui sebagai orang kantor / milik kantor, juga ada. Kemudian PT itu dinyatakan bergerak sebagai penyediaan jasa transportasi, kargo, serta logistik.

“Setelah mendapatkan kabar diatas, akhirnya saya telusuri lebih dalam tentang informasi tersebut, dan ternyata PT Buana Semesta Emas memang tidak ditemukan sesuai kriteria sebuah perusahaan besar, PT Buana Semesta Emas ternyata seperti sebuah kios material / gudang biasa. Kemudian nomor telepon yang disebut juga kami hubungi beberapa kali tidak aktif, Sehingga diduga kuat PT tersebut tidak memiliki ijin yang jelas, serta belum terdaftar di Kementerian terkait dan OJK,” ujar D.

Sekali lagi, pada dasarnya keberadaan PT Buana Semesta Emas bukanlah pemenang lelang limbah scrap milik PT PLN (Persero) secara resmi, karena pemenang lelang sudah ada aturan yang ketat dan harus memiliki legalitas dokumen lengkap. Jadi, kemungkinan hal itu sengaja dihenduskan / dibiaskan oleh oknum yang sengaja untuk menggiring opini masyarakat setempat.

“Semoga masyarakat lokal di kawasan area PLTU semakin cerdas, jadi mari kita bersama-sama untuk mendalami bila ada kabar, dan jangan mudah terpengaruh adanya kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *