
Liputandesa.id / Jepara – Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara di tahun 2026 memprioritaskan penataan dan perbaikan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang direncanakan secara bertahap dan menyesuaikan anggaran untuk mewujudkan “Jepara Terang Benerang ” dan aman bagi masyarakat.
Namun, dinas perhubungan lebih memprioritaskan sesuai program yang dilaksanakan pada tahun 2026 diantaranya :
“Sebagaimana hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Ka.Dishub) Kabupaten Jepara Deni Hendarko,” pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Ia juga menjelaskan salah satunya, memprioritaskan pemasangan dan penataan PJU di ruas jalan strategis perbatasan Kecamatan Pecangaan hingga Kecamatan Tahunan, terutama di wilayah desa Ngabul. Dengan alasan ruas jalan tersebut punya mobilitas sangat tinggi dan minim penerangan lampu.
“Selanjutnya di wilayah perbatasan di bagian timur yang berdekatan dengan Kecamatan Kaliwungu (Kabupaten Kudus) diprioritaskan dan mendapatkan perhatian khusus untuk penataan juga perbaikan PJU oleh Pemerintah karena ruas jalan tersebut di Kecamatan Nalumsari atau jalur yang menghubungkan desa Nalumsari hingga desa Papringan,” ungkap Kadishub. (Yusron)