Sabtu, 03 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
3 Okt 2026 15:20 - 2 menit reading

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jateng, Desak Pengusutan Dugaan Perundungan Siswa Di Pemalang

Views: 14

Liputandesa.id / Pemalang – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan terjadinya tindakan perundungan terhadap seorang siswa di salah satu SD Negeri di Pemalang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menekankan bahwa peristiwa tersebut berpotensi maladministrasi berupa kelalaian pengawasan dan kegagalan sistem
pelindungan anak di lingkungan satuan pendidikan formal.

Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik untuk memastikan apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, dan pihak
sekolah telah mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Farida mendesak Plt.Bupati Pemalang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta penerapan sanksi tegas jika terbukti ada unsur pembiaran.
Posko pengaduan kekerasan di
sekolah juga harus dipastikan aktif dan mudah diakses oleh siswa maupun orang tua.

“Bagi satuan pendidikan, Ombudsman menghimbau pengaktifan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara nyata serta memperketat pengawasan pada jam-jam rawan seperti jam istirahat, “ujar Farida.

“Selain itu, Kepala Sekolah dan Guru dituntut menciptakan lingkungan yang aman agar siswa
berani melapor tanpa rasa takut”, tambah Farida.

Sementara itu, Ombudsman meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.
Negara tidak kompromi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ombudsman memberikan perhatian serius dan terus memantau penanganan kasus ini demi
memastikan keadilan bagi korban serta mencegah insiden serupa terulang kembali, tutup Farida.
(Yusron)
Narahubung:
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
HP. 0811-9983-737

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *