Selasa, 12 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Politik Redaksi
8 Mei 2025 20:48 - 2 menit reading

Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Saat Terima Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI

Views: 59

Liputandesa.id — Semarang [ Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Jateng, Kamis (8/5/2025).

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, dalam rangka pengawasan penegakan hukum di bidang narkotika. Ia mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di Jawa Tengah, baik dalam penindakan, upaya Restorative Justice, maupun rehabilitasi.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan berbagai capaian penting, termasuk pengungkapan dua kasus besar jaringan internasional dengan barang bukti 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi sepanjang 2025.

Sebagai bentuk pencegahan, Polda Jateng juga telah membentuk 1.040 Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di seluruh wilayah provinsi. Langkah ini melibatkan masyarakat secara aktif dalam pencegahan dan edukasi.

Terkait penerapan Restorative Justice, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tetap selektif, terutama terhadap pelaku yang memecah sabu di bawah 1 gram menjadi paket kecil. ā€œUntuk kasus seperti itu kami tetap lakukan proses hukum,ā€ tegasnya.

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polda Brigjen Pol Latif Usman, para PJU dan Kapolres jajaran, Kajati Jateng Ponco Hartanto, serta Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat beserta jajaran.

Anggota Komisi III juga memberikan sejumlah saran dan masukan, yang langsung direspons positif oleh Kapolda. Kegiatan diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada dua anggota Polri korban luka saat pengamanan aksi May Day, serta anggota Satlantas Polsek Genuk yang berdedikasi dalam pelayanan warga terdampak banjir rob.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *