
Liputandesa.id — Jepara [ Mahasiswa dari keluarga prasejahtera, berprestasi, dan penghafal Al-Qur’an di Jepara kembali berkesempatan memperoleh bantuan biaya kuliah pada 2026. Program Kartu Sarjana Jepara menyalurkan bantuan Rp1,5 juta per semester hingga semester delapan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, mengatakan pendaftaran program dibuka mulai 1 hingga 30 Juni 2026. Bantuan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Jepara berusia maksimal 23 tahun, dan tidak sedang menerima beasiswa lain. “Program ini disiapkan untuk membantu mahasiswa Jepara agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, penerima bantuan dibagi dalam tiga jalur. Yakni jalur prasejahtera bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, jalur prestasi untuk mahasiswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur _tahfidz_ bagi penghafal minimal 10 juz Al-Qur’an.
Ratib menjelaskan, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring. Jalur prasejahtera dapat diakses melalui tautan bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera, jalur prestasi melalui bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi, dan jalur _tahfidz_ melalui bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz.
Calon penerima wajib melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya KTP Jepara, kartu keluarga, surat aktif kuliah, kartu hasil studi, pas foto, dan rekening aktif Bank Jateng. Khusus jalur prestasi wajib melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten. Sementara jalur _tahfidz_ harus menyertakan sertifikat hafalan minimal 10 juz.
Kepala Disdikpora Jepara, mengatakan verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Penetapan penerima dilakukan pada bulan yang sama, sedangkan penyaluran bantuan direncanakan pada Agustus 2026. “Informasi lengkap program ini dapat diakses melalui laman s.id/BantuanPendidikanProgramKartuSarjanaJepara, atau layanan WhatsApp 08974280308 pada jam kerja,” kata dia. (DiskominfoJepara/AP) Red-LD.