
Liputandesa.id — Jepara [ Kepolisian Resor Jepara di bawah komando AKBP Erick Budi Santoso menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayahnya. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Polres Jepara kini menyediakan call center dan layanan WhatsApp untuk menampung laporan dari masyarakat.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025), menegaskan bahwa langkah preemtif menjadi ujung tombak pencegahan. Polres terus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, investor, dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi call center 110 atau mengirimkan laporan ke WhatsApp Center Siraju di nomor 08112894040. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti secara tegas,” ujar AKP Dwi.
Ia menjelaskan, operasi pemberantasan premanisme ini merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden yang disampaikan melalui Kapolri. Patroli dan pengawasan difokuskan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama bagi kalangan usaha dan sektor investasi.
“Aksi ini kami arahkan khususnya kepada pelaku-pelaku yang mengganggu aktivitas ekonomi, termasuk mereka yang mengatasnamakan LSM atau ormas untuk melakukan pemalakan, pungli ke instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat umum,” jelasnya.
Selain itu, Polres Jepara juga menyoroti aksi premanisme di pasar, sektor parkir, tempat hiburan, serta perilaku ilegal yang dilakukan oleh oknum debt collector, aksi perampasan, pemerasan, dan tawuran.
Patroli rutin akan dilakukan di pusat-pusat perekonomian seperti pabrik, perusahaan, pasar, pusat perbelanjaan, obyek wisata, hingga tempat hiburan. Tujuannya tak lain adalah memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami pastikan, Polres Jepara siap memberikan perlindungan penuh, baik bagi masyarakat umum maupun investor yang sudah atau akan menanamkan modalnya di Jepara,” tegas AKP Dwi menutup pernyataannya.Red.
sumber : Humas