
Liputandesa.id — JEPARA [ Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang konsisten menjadikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 33, sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komitmen ini tercermin dari berbagai kegiatan yang dilakukan Bupati, salah satunya dalam program Bupati Ngantor di Desa yang digelar di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Rabu (7/5/2025).
Ketua DPK PRIMA Jepara, Muhammad Mustavit, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya menaruh kepercayaan kepada kepemimpinan Mas Wiwit karena konsistensinya terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Dalam Pilkada kemarin, Partai PRIMA memberikan dukungan kepada Mas Wiwit karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi dalam membangun ekonomi demi kemakmuran masyarakat Jepara,” kata Mustavit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2010, Partai PRIMA telah menginisiasi Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) sebagai bentuk dorongan agar pemerintah menjadikan pasal tersebut sebagai dasar pembangunan yang anti-liberalisme dan menolak sistem kapitalisme.
“Gerakan ini kami dorong sebagai bentuk perjuangan ideologis untuk menegakkan ekonomi yang berkeadilan dan menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atas sumber daya alam,” tegasnya.
Mustavit menambahkan, konsep negara kesejahteraan (welfare state) yang dicita-citakan harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, dalam setiap kunjungan ke desa-desa, Mas Wiwit senantiasa mengajak pemerintah desa untuk memberdayakan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan, termasuk melalui program UMKM naik kelas dan penguatan ketahanan pangan.
“Beliau kerap kali menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi desa yang masih memerlukan dorongan pemberdayaan. Karena itu, beliau berkomitmen menghapus kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, secepat-cepatnya dari bumi Kartini,” pungkas Mustavit. Red.