Sabtu, 26 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
26 Sep 2026 17:37 - 2 menit reading

Jalan Beton di Demak Baru Dibangun Sudah Retak, Diduga Kuat Tidak Sesuai Spesifikasi

Views: 28

Liputandesa.id / Demak – Proyek betonisasi jalan di RT 06 RW 02, Desa Guntur, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Bangub) Jawa Tengah senilai Rp150 juta, menuai sorotan warga.

Jalan yang baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu ini kondisinya sudah mengalami keretakan di beberapa titik. Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek di lokasi menambah tanda tanya terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan tersebut memiliki estimasi ukuran lebar 4 meter dan panjang 80 meter. Namun, permukaan beton terlihat retak-retak dan terdapat bagian yang pecah.

Warga sekitar, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyayangkan kondisi infrastruktur tersebut.

“Baru sebulan selesai, tapi sudah retak. Kami juga tidak melihat papan nama proyek, sehingga tidak tahu siapa kontraktornya, berapa nilai kontraknya, dan seperti apa spesifikasi teknisnya,” kata warga tersebut, Sabtu (28/9/2026).

Warga menduga ada ketidaksesuaian antara spesifikasi perencanaan dengan realisasi di lapangan. Informasi yang dihimpun dari warga, ketebalan beton direncanakan 15 cm. Namun, kondisi fisik yang cepat rusak memunculkan dugaan mutu campuran beton tidak sesuai standar, termasuk minimnya penggunaan besi tulangan.

Lebih lanjut, beredar pula dugaan dari warga terkait adanya indikasi penyimpangan alokasi anggaran di luar pekerjaan fisik yang merugikan negara.

Menyikapi hal ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Demak dan instansi terkait untuk segera turun tangan.

Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Demak serta Inspektorat Daerah untuk melakukan uji kualitas material dan audit penggunaan anggaran.

“Kami minta pelaksana proyek dibuka ke publik. Jika terbukti tidak sesuai spek, jalan harus dibongkar dan dibangun ulang. Ini uang rakyat, bukan uang yang bisa dikerjakan asal-asalan. Jangan sampai pengawasan lemah membuat rakyat yang rugi,” tegasnya.

Terkait temuan di lapangan, Pemerintah Desa Guntur hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi.

Demikian pula dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Demak dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Demak. Terkait dugaan penyimpangan spesifikasi dan transparansi anggaran Bangub tersebut.

Sebagai informasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara atau daerah wajib memasang papan informasi proyek sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pengawasan bagi masyarakat.
(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *