Selasa, 11 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara Redaksi
29 Mei 2025 13:41 - 3 menit reading

Panik Dan Terisolasi: Modus Penipuan Berkedok Penculikan Menimpa Seorang Mahasiswa Di Semarang

Views: 64

Liputandesa.ud — Semarang, [  Suasana malam yang seharusnya tenang berubah mencekam bagi IDK, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Pada Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, ia menerima pesan mengejutkan dari nomor WhatsApp anaknya, SA (20). Pesan itu menyebut bahwa SA telah diculik dan diminta tebusan sebesar Rp80 juta. Disertai ancaman penyiksaan, pesan itu membuat IDK nyaris kehilangan akal.29/05/2025.

Tak menunggu lama, IDK bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang pukul 21.55 WIB. Aparat pun langsung bertindak cepat. Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama tim Polrestabes Semarang langsung diterjunkan untuk menelusuri keberadaan SA.

Dari hasil penyelidikan intensif, diketahui bahwa lokasi terakhir korban berada tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di sebuah hotel di kawasan Tembalang. Petugas yang tiba di lokasi mendapati sepeda motor milik SA terparkir di sana. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ternyata telah check-in sendirian di kamar nomor 306 sejak pukul 13.35 WIB pada hari yang sama.

“Anak korban ditemukan dalam kondisi selamat dan tidak ada kontak langsung dengan pelaku. Berdasarkan interogasi awal, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers, Kamis (29/5/2025).

Pelaku, yang diduga beroperasi dari luar kota atau bahkan luar negeri, mengarahkan SA agar mengisolasi diri dan tidak kembali ke rumah. Dalihnya, agar “penyelidikan” dapat berjalan dengan lancar. Karena merasa terintimidasi dan ketakutan, SA pun mengikuti perintah tersebut tanpa curiga. Tanpa disadari, ini adalah bagian dari taktik manipulasi psikologis.

Namun yang lebih mengejutkan, pelaku berhasil membajak nomor WhatsApp SA. Dengan memanfaatkan identitas digital itu, pelaku kemudian menghubungi IDK dan menyebarkan informasi palsu bahwa anaknya telah diculik, lengkap dengan permintaan tebusan.

“Ini bukan penculikan secara fisik, tetapi bentuk penipuan digital yang sangat meresahkan. Pelaku tidak hanya mengintimidasi, tapi juga memanipulasi psikologis korban dan keluarganya, serta mengambil alih komunikasi elektronik korban secara ilegal,” tegas Kombes Dwi Subagio.

Polda Jateng kini tengah menelusuri jejak digital pelaku, termasuk asal usul nomor yang digunakan dan metode pembajakan yang dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan digital yang kian berkembang. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan mencurigakan, terlebih dari pihak yang mengaku sebagai aparat dan menuduh secara tiba-tiba.

“Jika mendapat tuduhan hukum yang tidak jelas, jangan panik. Jangan mengambil keputusan apapun saat berada dalam tekanan. Segera lakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital telah memasuki babak baru yang menggabungkan rekayasa sosial dan pembajakan identitas digital. Di tengah era konektivitas ini, kewaspadaan dan ketenangan menjadi benteng pertama untuk melindungi diri dan orang terkasih dari jerat kejahatan siber. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *