Kamis, 01 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
1 Okt 2026 14:28 - 3 menit reading

Punya Usaha Tapi Belum Memiliki Izin, Yok Urus Ke DPMPTSP Jepara

Views: 45

Liputandesa.id / Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara merupakan instansi pemerintahan bertugas mengelola urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan non perizinan secara terpadu.
Dan program utamanya masih berfokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat serta Pelaku Usaha.

“Dalam paparannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Rini Padmini, A.P., menyampaikan himbauan agar seluruh warga masyarakat Jepara untuk tertib dalam administrasi perizinan serta memberikan peluang bagi pemilik modal yang ingin berinvestasi dalam usaha,” ujarnya Kamis (1/10/2026) siang.

Ia menjelaskan sebagai wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Jepara mempunyai beberapa program dan kegiatan pelayanan, diantaranya :

a. Layanan Jemput Bola (Si Jempol BOSS UMK) ;
Program pelayanan ini dilakukan keliling langsung ke wilayah kecamatan (seperti pelayanan di Desa Parang, Nyamuk, Kemojan dan Karimunjawa) untuk mendekatkan akses perizinan bagi warga kepulauan atau daerah terpencil termasuk memberikan layanan on the spot bagi kelompok Difabel/ disabilitas yang mempunyai usaha.

b. Forum Konsultasi Publik (FKP) ;
Kegiatan rutin ini untuk mendengarkan masukan, evaluasi, serta meningkatkan standar pelayanan publik bersama masyarakat dan stakeholder.

c. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dan JOSS ;
Dengan pendampingan dan optimalisasi pelayanan perizinan lewat sistem Online Single Submission (OSS) serta layanan JOSS / (perijinan non – OSS) guna mempercepat proses legalitas usaha.

d. SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) ;
Merupakan pelayanan persetujuan bangunan gedung secara online yang transparan dan akuntabel.

“Dengan program tersebut secara umum, tujuan dari pelaksanaan berbagai program DPMPTSP bisa menciptakan ekosistem investasi yang sehat serta memberikan pelayanan publik yang prima di Bumi Kartini,” tutur Rini Padmini.

Lanjutnya, berdasarkan rencana strategis (Renstra) kebijakan yang dimaksud bertujuan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Nilai Realisasi Investasi ; yang mana untuk menarik minat investor lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Jepara, khususnya pada sektor unggulan seperti industri furnitur / ukir, pariwisata, pertanian, dan jasa.
  2. Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima ; dengan memberikan kepastian hukum, kecepatan, transparansi, dan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan non perizinan melalui sistem satu pintu.
  3. Mendorong Legalitas Pelaku Usaha Lokal ; sistem tersebut sangat membantu percepatan pemenuhan komitmen izin bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) supaya mereka memiliki legalitas formal (seperti NIB) untuk mengembangkan usahanya juga dalam mendukung salah satu Program Unggulan BUPATI JEPARA yaitu UMKM Naik Kelas.
  4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik ; “Sehingga mewujudkan aparatur pelayanan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel bebas dari pungutan liar (pungli),” terangnya.

Masih kata Rini, kemudian dari semua itu muncul harapan bersama yang ingin diwujudkan :

a. Pertumbuhan Ekonomi dan Pembukaan Lapangan Kerja : Dengan investasi yang terus tumbuh dan UMKM yang naik kelas, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal serta menekan angka kemiskinan di Jepara.

b. Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) : Diharapkan terciptanya sistem birokrasi perizinan yang tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat atau pelaku usaha dari wilayah terpencil sekalipun dapat mengakses layanan dengan mudah.

c. Peningkatan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) : hal itu diharapkan masyarakat merasa puas, nyaman, dan percaya terhadap mutu pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah.

“Dan yang lebih penting untuk Keberlanjutan Ekonomi Daerah : sehingga terwujudnya Jepara sebagai kota yang maju, modern, dan mandiri secara ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *