Kamis, 01 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
1 Okt 2026 08:03 - 3 menit reading

DLH Jepara Fokus TPA Bandengan, Kadis LH : Pemda Siapkan Beberapa Langkah Strategis

Views: 29

Liputandesa.id / Jepara – Untuk mengatasi kondisi TPA Bandengan yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dikarenakan beban rata-rata per hari hingga 110 – 150 ton sampah yang masuk. Sehingga Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah-langkah darurat dan strategis diantaranya :

  1. Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah :
    Langkah birokrasi tercepat yang diambil adalah Satgas penuntasan sampah, bertugas mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir serta mewajibkan (ASN) menjadi pelopor gerakan pemilahan sampah organik dan anorganik di lingkungan masing-masing.
  2. Pengadaan Teknologi Pengolahan (Insinerator dan RDF) :
    Pemkab Jepara berinvestasi pada teknologi pemrosesan cepat untuk memotong volume tumpukan sampah yang akan masuk ke TPA dengan menggunakan Mesin Insinerator dan menyiapkan Fasilitas RDF untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif sehingga jadi sumber energi baru.
  3. Rencana Perluasan Lahan TPA Bandengan :
    Mengingat daya tampung zona penimbunan (landfill) yang sudah kritis, DLH Jepara perluasan lahan TPA Bandengan. Sebagai upaya untuk penanganan sampah.
  4. Intervensi Hulu : Revitalisasi TPS3R dan Bank Sampah :
    DLH sadar bahwa beban TPA tidak akan berkurang jika sampah tidak diselesaikan di tingkat bawah. Oleh karena itu, Pemkab Jepara menerapkan kebijakan pencegahan yang diantaranya meliputi mengaktifkan kembali Bank sampah unit.
    Kemudian menggerakkan program Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R) yang ada di desa-desa dan beberapa instansi lainnya untuk menjalankan gerakan sedekah sampah (sistem pemilahan mandiri) serta Ekspansi Desa Mandiri sampah, dengan tujuan mendorong kemandirian desa dalam mengangkut dan mendaur ulang sampah secara mandiri sebelum dikirim ke TPA Bandengan.

“Sebagaimana hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Ka. DLH) Kabupaten Jepara Sridana Paminto, S.E., M.M.,” pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Ia juga menyampaikan selain berfokus untuk langkah percepatan mengatasi kelebihan beban di TPA Bandengan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, masih menjalankan program prioritas utama.
Diantaranya, optimalisasi tata kelola sampah untuk mengurangi beban pembuangan di TPA Bandengan.

Adanya langkah-langkah prioritas yang dimaksud agar diharapkan bertujuan untuk :

a. Optimalisasi Pengelolaan Sampah:
Mengingat fungsi sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar residu yang langsung dibuang ke TPA Bandengan berkurang.

b. Penguatan Sektor Hulu dan Desa Mandiri:
Dengan mengembangkan peran bank sampah, memperluas desa mandiri sampah, serta mengintegrasikan pengolahan sampah organik dengan pupuk berkelanjutan.

c. Program Kali Bersih (Protasih):
Diharapkan agar penataan sungai secara lintas sektor berbasis kolaborasi (Hexahelix) melibatkan perguruan tinggi.

d. Gerakan Penghijauan:
Yang mana program ini melanjutkan penanaman pohon untuk mengurangi luasan lahan kritis di Jepara.

“Dengan demikian diharapkan agar masyarakat aktif memilah sampah dari rumah, membentuk bank sampah, dan mengolah sampah dapur menjadi kompos guna mendukung Jepara yang bersih serta mewujudkan target Jawa Tengah zero waste (bebas sampah) di tahun 2028,” ujar Kadis LH Jepara.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *