Kamis, 21 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
20 Mei 2026 18:11 - 2 menit reading

Jepara Sabet Penghargaan Kearsipan Nasional 2026, Bukti Tata Kelola Arsip Makin Profesional

Views: 41

Liputandesa.id —  Jakarta [ Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 90.90 sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki penyelenggaraan kearsipan unggul dan sesuai standar nasional. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mewakili Bupati Jepara dalam acara  Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Ruang Noerhadi Magetsari, Jakarta Selatan,  Selasa (20/5/2026)

Penganugerahan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito menjelaskan bahwa bidang kearsipan memiliki tujuan strategis yakni mewujudkan kearsipan yang transformatif untuk mengembangkan memori kolektif bangsa dan tata kelola pemerintahan.

“ANRI mengukurnya secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan,” ujar Pinandito.

Secara nasional, Indeks Transformasi Kearsipan ditetapkan sebesar 72,03 di tahun 2025 dan berhasil tercapai sebesar 73,64.  Capaian ini menunjukkan upaya dalam mewujudkan transformasi sistem kearsipan nasional sudah pada jalur yang tepat.

Upaya Pemkab Jepara melalui Diskarpus Jepara yakni terus memperkuat pengelolaan kearsipan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Di samping itu, pengembangan sistem kearsipan yang selaras dengan standar nasional pun dilakukan untuk memastikan setiap dokumen strategis dengan aman, mudah diakses, dan bernilai guna tinggi.

“Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi lembaga, terutama di Pemerintah Kabupaten Jepara” ungkap Edy Sujatmiko usai menerima penghargaan.

Dengan capaian peringkat AA “Sangat Memuaskan” ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang unggul dalam tata kelola administrasi dan informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan yang berintegritas menuju Good Governance dan Digital Government. (WK/DiskarpusJepara) (Red-LD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *