Sabtu, 23 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Mei 2026 07:33 - 2 menit reading

Jawaban Dan Klarifikasi Terlapor Terkait Dugaan Penipuan Proyek “Sekolah Rakyat” Di Jepara

Views: 18

Liputandesa.id — Jepara  [ Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penipuan berkedok proyek “Sekolah Rakyat” yang menyeret namanya, warga Kecamatan Mlonggo berinisial WSN akhirnya memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilaporkan ke Polsek Pakis Aji oleh Nur Akib.(22/5/2026).

Terlapor WSN inisial membantah jika dirinya disebut melakukan penipuan secara sengaja ataupun memiliki niat merugikan pihak lain. Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih kepada miskomunikasi dan kendala pembayaran dalam pelaksanaan kerja sama penyediaan konsumsi di lapangan.

“Awalnya memang ada kerja sama penyediaan konsumsi untuk pekerja proyek. Saya tidak pernah berniat menipu. Semua berjalan karena adanya komunikasi dan kesepakatan bersama,” ujar WSN saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/5/2026).

Terkait uang Rp2 juta yang disebut sebagai “uang pelicin”, WSN inisial menegaskan bahwa dana tersebut bukan permintaan untuk tindakan melawan hukum, melainkan biaya operasional awal dan kebutuhan teknis di lapangan. Ia juga mengaku tidak pernah memaksa korban untuk menyerahkan uang tersebut.

Menurut WSN, proyek yang dimaksud memang berjalan pada saat itu dan dirinya hanya membantu komunikasi serta koordinasi kebutuhan pekerja di lokasi. Ia mengaku turut mengalami kesulitan ketika pembayaran dari pihak yang dijanjikan belum terealisasi.

“Bukan hanya Pak Akib yang menunggu pembayaran. Saya juga ikut menunggu pencairan dari pihak terkait. Jadi bukan saya sengaja menghilang atau kabur,” katanya.

WSN inisial selaku terlapor juga membantah tudingan bahwa dirinya memutus komunikasi secara sepihak. Ia mengaku tetap bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan dari aparat kepolisian guna memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah dipanggil Polsek dan saya hadir. Saya kooperatif dan sudah menjelaskan semuanya ke penyidik,” tegasnya.

Lebih lanjut, WSN menyampaikan bahwa dirinya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dan berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini yang menyudutkan sebelum ada keputusan hukum tetap.

Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan dirinya bersalah, mengingat proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana penipuan.

“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Biarlah nanti fakta-fakta dibuka dalam pemeriksaan. Saya juga berharap ada jalan penyelesaian yang baik,” pungkasnya.

Keterangan WSN inisial sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Pakis Aji menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk memeriksa bukti transfer, komunikasi para pihak, serta keterangan saksi-saksi untuk memastikan duduk perkara secara utuh dan objektif.(Red-LD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *