Rabu, 12 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
2 Mar 2026 23:48 - 4 menit reading

MBG Jepara Diduga Tak Penuhi Juknis SK BAPER 63/2025, Temuan Lapangan Berbanding Terbalik dengan Klaim BGN

Views: 63

Liputandesa.id — Jepara [  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali didera kritik menyusul temuan lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian menu terhadap Juknis SK BAPER No. 63 Tahun 2025.(2/3/2026).

Dokumentasi yang dihimpun tim menunjukkan paket makanan yang dibagikan berisi roti manis, kacang kulit, kerupuk, dan kurma, tanpa unsur protein hewani/nabati, tanpa sayur, serta tidak menyertakan buah segar yang layak konsumsi sesuai standar gizi yang ditetapkan.

Temuan tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan MBG yang seharusnya menyediakan makanan bergizi lengkap untuk mendukung tumbuh kembang anak didik.
Konfirmasi BGN Jepara: Klaim Sesuai Juknis, Tapi Temuan Berbanding Terbalik

Kepala BGN Wilayah Jepara, Muhammad Wildan Musthofa, sebelumnya memastikan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi kelayakan sesuai checklist SK BAPER 63/2025.

Dalam surat resminya, BGN Jepara menyatakan:
“Seluruh SPPG telah memenuhi standar teknis sesuai juknis. Tidak ada SPPG yang beroperasi tanpa kelayakan, dan setiap menu yang disajikan telah melalui monitoring berkala.”

Namun, fakta lapangan menunjukkan menu yang ditemukan minim gizi, tidak memenuhi komponen wajib MBG, bahkan terdapat buah yang tidak layak konsumsi.

Seorang pengawas sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan:
“Realitanya, di beberapa sekolah menunya tidak sesuai standar. Klaim kelayakan itu berbeda dengan apa yang diterima anak-anak.”
Temuan Lapangan Menu Murah, Minim Gizi, dan Tidak Layak Konsumsi

Hasil dokumentasi memperlihatkan paket makanan bernilai ekonomis rendah yang tidak sesuai RAB MBG. Menu yang ditemukan hanya berisi camilan murah—roti tawar atau roti manis tanpa isian bergizi, kacang kulit, kerupuk, dan beberapa butir kurma.

Ketua Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Ahmad Gunawan, menilai temuan ini sangat serius.
“Kalau hanya roti murah, kacang atau kerupuk, jelas ini bukan menu bergizi. Nilai ekonomisnya rendah dan tidak sesuai juknis. Ini harus diaudit karena menggunakan dana negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi buah rusak , busuk dan kemasan seadanya menunjukkan lemahnya kontrol mutu di tingkat SPPG.

Sejumlah LSM pemerhati pangan serta wali murid mempertanyakan transparansi pelaksanaan MBG. Temuan menu yang tidak sejalan dengan ketentuan teknis memunculkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, pemilihan bahan, hingga distribusi.

Seorang wali murid menyampaikan keresahannya. “Program MBG itu bagus, tapi kalau yang diberikan tidak layak, kami justru khawatir. Anak-anak harusnya dapat makanan sehat, bukan camilan.”

LSM menilai kesenjangan antara laporan resmi BGN Jepara dan kenyataan lapangan mengindikasikan masalah serius dalam kualitas pengawasan SPPG.

Desakan Audit Kepatuhan Menguat hingga ke BGN Pusat. Perbedaan mencolok antara klaim resmi BGN Jepara dan temuan lapangan membuat desakan audit kepatuhan ke BGN Pusat semakin kuat.

Ahmad Gunawan menegaskan:
“Kami mendorong BGN Pusat turun langsung. Audit kepatuhan dari hulu ke hilir wajib dilakukan agar hak gizi anak-anak terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.”
Audit dianggap penting untuk menjamin bahwa dana MBG digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan komponen RAB.

Apakah Menu MBG pada Foto Sesuai Juknis RAB SK BAPER No. 63/2025?
Jawaban singkat: ❌ Tidak sesuai.
Analisis teknis menunjukkan bahwa menu pada foto tidak memenuhi standar gizi, standar RAB, maupun komponen wajib menu MBG.

1. Standar Minimal Menu Menurut SK BAPER 63/2025
Wajib ada:
✔ Karbohidrat kompleks
✔ Protein hewani atau nabati sesuai gramasi
✔ Buah segar layak konsumsi
✔ Kemasan higienis
❌ Dilarang: camilan murah, kacang kulit, roti tanpa isian bergizi, buah busuk, kerupuk, menu bernilai ekonomis rendah.

2. Analisis Per Foto (Ringkas):
Foto 1: roti tawar, bubuk cokelat, kurma → ❌ tanpa protein, tanpa buah segar, gizi rendah.
Foto 2: roti manis kecil, kacang kulit, kurma, serundeng → ❌ tidak sesuai komponen menu, gizi rendah.
Foto 3: roti manis, kerupuk, buah rusak, minuman gelas → ❌ buah tidak layak, tanpa protein, kemasan tidak sesuai SOP.

3. Nilai Ekonomis Menu
Perkiraan nilai bahan hanya Rp 3.000–5.000, jauh di bawah standar pembiayaan harian MBG.

4. Kesimpulan Teknis
Menu pada foto:
❌ Tidak sesuai Juknis
❌ Tidak sesuai RAB
❌ Tidak memenuhi gizi minimal
❌ Tidak higienis
❌ Memiliki risiko kesehatan bagi siswa
EMPAT REKOMENDASI RESMI UNTUK DILAPORKAN KE BGN PUSAT
1. Ketidaksesuaian Menu MBG dengan Juknis SK BAPER 63/2025
Menu yang ditemukan tidak memenuhi standar gizi, tidak mengandung protein hewani/nabati, serta buah tidak layak konsumsi. Hal ini melanggar ketentuan AKG dan standar mutu MBG.

2. Indikasi Penyimpangan Nilai Ekonomi Menu dan RAB
Nilai ekonomis komponen menu jauh di bawah standar RAB. Dugaan penyederhanaan menu secara signifikan berpotensi merugikan peserta didik.

3. Risiko Kesehatan dan Higienitas
Menu ditemukan dalam kondisi tidak higienis, buah rusak, dan kemasan tidak sesuai SOP MBG. Kondisi ini menimbulkan risiko kesehatan bagi anak.

4. Permintaan Evaluasi Menyeluruh  dan Audit Kepatuhan SPPG
Diperlukan audit menyeluruh oleh BGN Pusat terhadap proses pengadaan, pemenuhan standar gizi, implementasi menu harian, dan kesesuaian anggaran. Audit penting untuk memastikan pelaksanaan MBG tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara. (Tim Redaksi Liputandesa.id).
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *