
Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di tahun 2025/2026, mengalokasikan total Bantuan Keuangan (Bankeu) dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp. 70,9 miliar ke desa-deaa di Kabupaten Jepara. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 60 miliar.
Dana bantuan tersebut disiapkan dan akan disalurkan melalui 2 (dua) program utama Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeudes) yaitu :
“Hal itu diutarakan oleh Ahmad Ni’am (45) Lingkar Studi Kebijakan Desa (Laskar Desa),” pada Minggu (27/9/2026).
Ia juga menjelaskan bantuan keuangan tersebut untuk sarana prasarana (Sarpras) perdesaan dialokasikan pada banyak desa yang tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten Jepara.
Sebagai contoh ada beberapa titik lokasi proyek spesifik di setiap wilayah desa yang didasarkan oleh SK Gubernur, seperti :
“Selain itu, masih ada puluhan desa lain di Kabupaten Jepara yang juga terdaftar menerima bantuan tersebut untuk proyek pengaspalan, jalan beton, talud, hingga sarpras kebudayaan,” terang Ahmad Ni’am.
Di waktu berbeda, Kepala Dinsospermades, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD) Edi Utoyo mengatakan berdasarkan rekapitulasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Jepara dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 totalnya ada 102 desa.
“Bantuan tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Jepara, dengan jumlahnya ada 232 titik lokasi dari sekian desa yang mengajukan bantuan,” tutur Kabid PMD.
Lanjutnya, dari awal penetapan anggaran di 2026 mencapai Rp 36.920.000.000,- namun, setelah adanya pemaksaan anggaran sehingga hanya di realisasi sebesar Rp. 2.765.000.000,-. Kemudian dari jumlah titik yang sudah ada, baru 18 titik telah cair, sedangkan 214 titik belum cair dikarenakan belum ada pengajuan pencairan.
“Sehingga kepada desa-desa, yang mendapatkan bantuan dari Bankeuprov agar untuk bersegera mengajukan pencairan,” imbaunya.
(Yusron)