Senin, 28 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
28 Sep 2026 18:36 - 2 menit reading

Bankeu Pemprov 2026 di Kabupaten Jepara, Ka. Dinsospermades : Desa Yang Dapat Segera Ajukan Pencairan

Views: 24

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di tahun 2025/2026, mengalokasikan total Bantuan Keuangan (Bankeu) dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp. 70,9 miliar ke desa-deaa di Kabupaten Jepara. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 60 miliar.

Dana bantuan tersebut disiapkan dan akan disalurkan melalui 2 (dua) program utama Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeudes) yaitu :

  1. Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan (Sarpras), sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 100.3.3.1/181 tahun 2026. Wujud bantuan berupa Stimulan Pembangunan Fisik di desa-desa, meliputi Pengaspalan/Betonisasi Jalan Desa, Perbaikan Jembatan penghubung antar-dukuh, serta Pembangunan Fasilitas Umum Desa demi mendukung perputaran ekonomi warga, dan
  2. Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), telah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 100.3.3.1/158 tahun 2026 (tahap I), dengan wujud bantuan program Pengentasan Kemiskinan berupa Bantuan Renovasi bagi rumah tangga prasejatera.

“Hal itu diutarakan oleh Ahmad Ni’am (45) Lingkar Studi Kebijakan Desa (Laskar Desa),” pada Minggu (27/9/2026).

Ia juga menjelaskan bantuan keuangan tersebut untuk sarana prasarana (Sarpras) perdesaan dialokasikan pada banyak desa yang tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten Jepara.

Sebagai contoh ada beberapa titik lokasi proyek spesifik di setiap wilayah desa yang didasarkan oleh SK Gubernur, seperti :

  1. Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, ada pembangunan/penyediaan sarana prasarana kesenian desa di RW 03.
  2. Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, ada pembangunan/penyediaan sarpras kesenian desa (Wayang Sanggar Java Ningrat).
  3. Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, ada pembangunan atau rehabilitasi jalan aspal di RW 04.
  4. Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, ada pembangunan atau rehabilitasi jalan aspal di RW 04.

“Selain itu, masih ada puluhan desa lain di Kabupaten Jepara yang juga terdaftar menerima bantuan tersebut untuk proyek pengaspalan, jalan beton, talud, hingga sarpras kebudayaan,” terang Ahmad Ni’am.

Di waktu berbeda, Kepala Dinsospermades, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD) Edi Utoyo mengatakan berdasarkan rekapitulasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Jepara dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 totalnya ada 102 desa.

“Bantuan tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Jepara, dengan jumlahnya ada 232 titik lokasi dari sekian desa yang mengajukan bantuan,” tutur Kabid PMD.

Lanjutnya, dari awal penetapan anggaran di 2026 mencapai Rp 36.920.000.000,- namun, setelah adanya pemaksaan anggaran sehingga hanya di realisasi sebesar Rp. 2.765.000.000,-. Kemudian dari jumlah titik yang sudah ada, baru 18 titik telah cair, sedangkan 214 titik belum cair dikarenakan belum ada pengajuan pencairan.

“Sehingga kepada desa-desa, yang mendapatkan bantuan dari Bankeuprov agar untuk bersegera mengajukan pencairan,” imbaunya.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *