
Liputandesa.id — Jepara [ Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jepara mengeluarkan sejumlah imbauan resmi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban selama bulan puasa. Imbauan ini dirilis sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang kerap muncul setiap Ramadan.22/2/2026.
Dalam imbauan tersebut, Polres Jepara meminta masyarakat untuk Menyambut Ramadan dengan kegiatan positif dan tetap menjaga sopan santun. Tidak melakukan perang sarung maupun perang air di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Tidak menyalakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan. Menghindari sahur on the road dengan penggunaan sound system berlebihan. Tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak standar. Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, serta memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan.
Imbauan disampaikan oleh Polres Jepara melalui jajaran fungsi dan satuan terkait sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. ” Imbauan berlaku selama bulan suci Ramadan 1447 H, dan mulai diterapkan menjelang memasuki hari pertama ibadah puasa. Imbauan ditujukan untuk seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Jepara.
Polres Jepara menegaskan bahwa imbauan ini penting untuk Menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Mencegah tindakan berbahaya yang berisiko menimbulkan korban jiwa. Menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
Polres Jepara akan melakukan patroli rutin, pembinaan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menahan diri dari tindakan yang meresahkan dan ikut menjaga lingkungannya.
Dengan imbauan ini, Polres Jepara berharap Ramadan 1447 H dapat berlangsung lebih tertib dan penuh kedamaian bagi seluruh warga Jepara.
Editor : Tim Redaksi Liputandesa.id
Sumber : Humas Polres Jepara