
Liputandesa.id — Jepara, [ Dunia pendidikan berbasis pesantren kembali terguncang. Seorang santri berusia 13 tahun berinisial RAFD, siswa Wustho Kelas II Pondok Pesantren Bukhoiriyyah Jepara, Raguklampitan, diduga mengalami perundungan serius hingga membuatnya kabur dari pondok dalam kondisi trauma dan ketakutan. Keluarga menyatakan mediasi dengan pihak pondok berakhir buntu, dan mereka kini mempertimbangkan langkah hukum.( 25/11/2025).
Menurut keterangan keluarga, insiden terjadi pada Rabu, 12 November 2025, saat jam istirahat di ruang kelas Madrasah Wustho. RAFD diduga dikeroyok oleh 4–5 teman sekelasnya, menyebabkan luka memar di bagian kepala, bibir, punggung, dan dada.
Keesokan harinya, korban menjalani visum di Puskesmas Pakisaji sebagai bukti medis. Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku diancam oleh teman-temannya agar tidak melapor ke pihak pondok atau orang tuanya. Tekanan mental ini membuat RAFD nekat kabur dari pondok pada Kamis dini hari (13/11/2025).
Dalam kondisi ketakutan, ia berjalan kaki dari Raguklampitan menuju rumahnya di Lebak. Ia tiba pukul 08.30 WIB dengan kondisi shock, hanya terdiam, sebelum akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Mediasi Menegang: Sampai Ada Tantangan “Laporkan Saja ke Polisi”
Pada Kamis siang, orang tua korban mendatangi pondok untuk meminta penjelasan. Pihak pondok disebut menjanjikan akan mempertemukan keluarga dengan orang tua para terduga pelaku.
Malam harinya, mediasi digelar di lingkungan pondok. Namun suasana memanas dan akhirnya mediasi gagal.
Menurut keluarga, salah satu orang tua terduga pelaku asal Mindahan justru menantang:
“Laporkan saja ke polisi!”
Pernyataan ini membuat mediasi terputus dan keluarga memutuskan tidak lagi menempuh jalur kekeluargaan.
Sorotan Keras Pengawasan Pondok Dinilai Lemah. Keluarga menyebut lingkungan pondok tidak aman dan jauh dari standar pendidikan yang layak.
Mereka menyoroti minimnya pengawasan terhadap santri serta adanya budaya bullying yang dibiarkan tanpa penanganan tegas.
“Yayasan tidak pantas mendapat akreditasi jika membiarkan budaya bullying dan lemahnya pengawasan terhadap perilaku menyimpang berupa kekerasan di lingkungan pondok,” tegas pihak keluarga.
Kritik ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap tata kelola pesantren yang semestinya menjadi wadah pendidikan karakter, bukan tempat lahirnya intimidasi dan kekerasan antar santri.
Ketua Yayasan Ponpes Bukhoiriyyah, Gus Dimas, saat dikonfirmasi pada 20 November 2025, hanya memberi tanggapan singkat. “Njih mas, ada yang bisa saya bantu?”
Tidak ada penjelasan tambahan mengenai dugaan perundungan, kondisi korban, ataupun langkah konkret yang telah atau akan diambil oleh pihak yayasan.
Sikap pasif ini justru menambah tanda tanya publik.
Keluarga korban kini tengah mempertimbangkan pelaporan ke pihak kepolisian. Trauma psikologis, luka fisik, serta kegagalan mediasi menjadi alasan utama.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan kekerasan terhadap santri di lingkungan pendidikan pesantren. Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan berharap lembaga pendidikan agama lebih serius menjamin keselamatan para santrinya. Red.