Kamis, 20 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
22 Sep 2025 08:27 - 2 menit reading

Proyek Drainase Guyangan–Plajan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi elevasi, PUPR Jepara Dinilai Lalai

Views: 128

Foto terlihat mobil crane pengangkatan Uditch Minggu, 21/09/2025.

Liputandesa.id — Jepara [ Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase Jalan Guyangan–Plajan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menuai sorotan. Dugaan kuat muncul akibat kecerobohan kontraktor penyedia barang/jasa serta kelalaian pengawas lapangan, sehingga pekerjaan bongkar pasang udith tidak sesuai spesifikasi elevasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dampaknya air menggenang tidak lancar. (22/09/2025).

Proyek ini ditangani oleh CV Indra Cipta Presada dengan nilai kontrak sebesar Rp199.454.000. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, dengan pengawas lapangan bernama Donny Rizky Noviar, ST.

Pekerjaan yang seharusnya fokus pada pembangunan saluran drainase justru ditemukan bermasalah. Beberapa udith harus dibongkar larut malam di pasang kembali karena elevasi tidak sesuai standar yang direncanakan. Dugaan adanya pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi RAB semakin kuat dengan kondisi lapangan yang terpantau awak media pada 21 September 2025 malam.

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Guyangan–Plajan (Jalur Utara), Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Proyek ini dimulai sejak 7 Juli 2025 dengan jangka waktu 60 hari kalender, dan dijadwalkan selesai pada 4 September 2025. Namun hingga akhir September, proses pekerjaan masih berlangsung dengan alasan perbaikan dan penyesuaian. Dinas PUPR harus tegas tidak diam  memilah penyidia barang/jasa yang profesional tidak abal – abal.

Dugaan penyebab masalah ini adalah kecerobohan kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan serta lemahnya pengawasan lapangan. Pihak pengawas dinilai tidak tegas sejak awal, sehingga kesalahan teknis dibiarkan terjadi dan berujung pada pengangkatan udith bongkar pasang ulang.

Pantuan di lapangan sejumlah awak media , pekerja sempat menggunakan crane manual untuk mengangkat udith, namun tidak berhasil karena beban terlalu berat. Akhirnya, pekerja menunggu mobil crane untuk melanjutkan pengangkatan sampai larut malam perbaikan tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa pekerjaan tidak direncanakan secara matang dan tidak sesuai metode pelaksanaan yang ideal, pelaksana hanya mencari keuntungan yang besar.

Saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu oleh aktivis Gempitak yang disampaikan awak media dari pihak Dinas PUPR Jepara mengirim gambar dan komentar bahwa hari ini pekerjaan Uditch dibongkar crane manual tidak kuat, ini sedang menunggu mobil crane.”Katanya sambungan chate.

Ini menjadi catatan aktivis Gepitak Jepara  yang kesekian kalinya terjadi kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan PUPR Kabupaten Jepara. Minimnya ketegasan pengawas terhadap kontraktor penyedia barang/jasa berpotensi merugikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran daerah.”Terangnya. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *