Jumat, 03 Jul 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
26 Sep 2025 06:07 - 3 menit reading

Bupati Jepara Turun Langsung Hadapi Penolakan Warga atas Pembangunan Gardu Induk PLN

Views: 86

Foto: Bupati Jepara bersama jajarannya dan Forkompincam, perangkat desa, dan didampingi pihak PLN kunjungan lokasi Gardu induk PLN

Liputandesa.id – Jepara [ Penolakan sejumlah warga Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terhadap pembangunan Gardu Induk PLN Regional Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit, turun langsung menemui warga pada Rabu (24/9/2025) dengan didampingi unsur Forkopincam, perangkat desa, serta pejabat terkait.

Sebagian warga Desa Tunggulpandean menggelar aksi damai di rumah salah seorang tokoh masyarakat untuk menyatakan penolakan. Mereka khawatir pembangunan gardu induk akan menimbulkan dampak radiasi yang membahayakan kesehatan.

Namun dari pihak pemerintah desa yang diwakili kamituwo Aris, dihadapan sejumlah awak media 25/09/2025, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan sudah melalui mekanisme resmi. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, musyawarah desa, tukar guling tanah bengkok, hingga penandatanganan kesepakatan bersama oleh perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pemilik tanah yang terkait.

Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Witiarso Utomo, Sekcam Nalumsari Arif Widodo, perangkat desa yang diwakili Sekdes dan Kamituwo Tunggulpandean, Aris. Sementara itu, Petinggi Desa Tunggulpandean, M. Khotibul Umam, berhalangan hadir karena masih menjalani pemulihan pasca operasi.”Ujarnya.

Warga yang menolak pembangunan gardu induk beralasan bahwa dampak radiasi dari gardu induk bisa mengganggu kesehatan. Mereka juga menyoroti kurangnya transparansi informasi dalam proses tukar guling lahan.

Klarifikasi di pendopo balai desa Tunggulpandean beberapa perangkat keterangannya dengan bergantian dihadapan sejumlah  awak media di sisi lain, pemerintah desa menekankan bahwa kajian teknis PLN sudah menyatakan bahwa gardu induk aman bagi kesehatan masyarakat dan lokasi pembangunan dipilih sesuai prosedur serta kebutuhan energi di wilayah Jepara.”Tegasnya.

Sekcam Nalumsari, Arif Widodo, menegaskan bahwa penolakan sebagian warga merupakan hal wajar dalam pembangunan. Namun, menurutnya, mayoritas masyarakat sebenarnya telah setuju sejak sosialisasi awal.
“Padahal saat sosialisasi awal, mereka hadir, menyetujui, dan menandatangani kesepakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa pembangunan gardu induk tetap berjalan sesuai rencana.
“Kami mendengar aspirasi warga dan akan mencari solusi terbaik. Namun kebutuhan listrik yang terus meningkat harus dijawab dengan pembangunan infrastruktur energi,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh pihak melakukan pendataan warga terdampak serta memberikan sosialisasi lanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Setelah pertemuan dengan warga pada Rabu (24/9), pemerintah desa menggelar klarifikasi resmi pada Kamis (25/9/2025) di Balai Desa Tunggulpandean. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan kembali bahwa pembangunan gardu induk dilakukan sesuai prosedur hukum dan hasil musyawarah desa.

Meski mendapat penolakan dari sebagian warga, pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean tetap akan dilanjutkan. Pemerintah daerah memastikan proyek ini merupakan kebutuhan vital untuk menjawab peningkatan konsumsi listrik di Kabupaten Jepara dan sekitarnya, sekaligus memperkuat infrastruktur energi Jawa Tengah.(Maskur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *