Senin, 17 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
27 Sep 2025 10:40 - 2 menit reading

Bupati Jepara: Program Sekolah Rakyat Harus Sejalan dengan Penguatan Nilai Keagamaan

Views: 78

Foto : Bupati Jepara rapat memberikan arahan terkait Sekolah Rakyat (SR) harus dengan penguatan nilai keagamaan

Liputandesa.id — Jepara [  Bupati Jepara memberikan arahan tegas terkait penyelenggaraan program Sekolah Rakyat di daerahnya. Menurutnya, aktivitas keagamaan berupa mengaji tidak boleh terabaikan hanya karena adanya kegiatan tambahan di Sekolah Rakyat.(27/09/2025).

“Nanti kegiatan Sekolah Rakyat harus ada ngajinya. Jangan sampai ngajinya pada tidak lanjut gara-gara ikut Sekolah Rakyat. Begitu!!!” tegas Bupati dalam arahannya.

Bupati menambahkan, apabila regulasi atau arahan resmi dari Kementerian Pendidikan belum turun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengambil peran sementara untuk memfasilitasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan program berjalan seimbang tanpa mengabaikan pendidikan formal maupun nonformal yang telah ada di masyarakat.

“Kita jangan menunggu terlalu lama. Kalau dari kementerian belum ada, nanti Pemda yang memfasilitasi dulu. Prinsipnya, Sekolah Rakyat tetap berjalan, tetapi ngajinya juga harus jalan. Ini bagian dari ikhtiar menuju Jepara Mulus,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jepara, jajaran Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Kehadiran lintas instansi itu menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mengembangkan pendidikan alternatif yang inklusif sekaligus menjaga nilai keagamaan di masyarakat.

Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu terobosan pendidikan alternatif di Jepara untuk memberi kesempatan belajar bagi anak-anak di luar sekolah formal. Dengan arahan ini, Pemkab Jepara berharap kualitas pendidikan umum dapat berjalan beriringan dengan penguatan nilai keagamaan dan moral generasi muda. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *