Kamis, 20 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
17 Sep 2025 14:37 - 2 menit reading

Ahmad Gunawan Ketua Yayasan WASKITA Usulkan Moratorium Penerimaan Anggota Polri dan Program Ekonomi Rakyat Harapan Baru dari Istana

Views: 210

Liputandesa.id – Jakarta — Presiden Prabowo Subianto berencana menugaskan peraih Adhi Makayasa tahun 1989 untuk memimpin Tim Reformasi Polri, menyusul desakan masyarakat dan tokoh nasional agar lembaga kepolisian segera direformasi pasca sejumlah kasus besar yang mencoreng citra Polri, terakhir pada prahara akhir Agustus 2025 (Prakirtusdama).

Sosok peraih Adhi Makayasa 1989 disebut-sebut akan dipercaya Presiden memimpin Tim Reformasi Polri, sesuai masukan berbagai tokoh yang telah bertemu langsung dengan Presiden di Istana.

Gelombang tuntutan reformasi Polri semakin menguat sejak kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa pada 2022. Usulan moratorium penerimaan anggota Polri sempat muncul saat itu, namun belum terealisasi. Puncaknya, peristiwa Prakirtusdama pada Agustus 2025 kembali memicu hilangnya kepercayaan publik.

Ketua Yayasan Waskita, Ahmad Gunawan (AG), menyampaikan sejumlah poin yang diharapkan masuk dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR. Beberapa di antaranya.

Membantu Presiden menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mendukung kelancaran kegiatan ekonomi rakyat. Menghidupkan koperasi primer di seluruh Polres/Polsek dengan melibatkan istri-istri pejabat Polri. Menggratiskan pembuatan/perpanjangan SIM bagi ojol dan pelaku UMKM. Terobosan di bidang penerimaan pajak tanpa membebani rakyat.

Selain itu, AG juga merinci program strategis reformasi, seperti Penyerahan urusan pajak kendaraan bermotor ke Kemenhub/Kemenkeu. Operasi pemberantasan rokok ilegal di sentra pabrik rokok. Penertiban tambang ilegal dan illegal logging bersama Pemda. Pemberantasan mafia narkoba, perjudian, prostitusi, dan perdagangan manusia. Instruksi penggunaan angkutan umum bagi anggota Polri di Jakarta.

AG juga menekankan bahwa moratorium penerimaan anggota Polri dari semua tingkatan (Tamtama, Bintara, Perwira) serta penerimaan Akpol dan program sarjana perlu dilakukan selama satu tahun. Hal ini, menurutnya, untuk memperkuat sistem meritokrasi yang transparan dengan melibatkan perguruan tinggi kompeten.

“Dalam nilai psikologi seleksi Polri, calon Tamtama, Bintara, maupun Perwira minimal harus 6,5. Di bawah itu tidak layak diterima. Tantangan masyarakat ke depan menuntut Polri dengan mental kuat,” tegas AG.

Reformasi Polri ini ditargetkan sejalan dengan konsentrasi pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan gagasan Sumitronomic Prof. Sumitro Joyohadikusumo.

AG juga menyoroti kelemahan Kompolnas yang dinilai tidak memiliki taring. Ia mendesak agar dalam RUU Polri mendatang, jabatan ex-officio dari Menkopolhukam, Mendagri, Menkumham, . Komposisi Kompolnas menurutnya perlu diganti dengan unsur Asosiasi UMKM dan Koperasi, Asosiasi Buruh, Ormas Alumni Cipayung, serta perwakilan ormas keagamaan besar, termasuk non-Islam.

Reformasi Polri dipandang mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik, menjadikan kepolisian lebih profesional, humanis, dan selaras dengan visi ekonomi berkeadilan pemerintahan Prabowo-Gibran. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *