
Liputandesa.id — Jepara, [ Program Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau konseling dan tes sukarela HIV/AIDS milik Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara kini menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya menguak ke permukaan, menyusul adanya indikasi manipulasi data dan pelanggaran etika pengambilan sampel darah di lapangan. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.30/05/2025.
Program VCT mobile yang sejatinya dirancang untuk menjangkau kelompok rentan HIV/AIDS di berbagai kecamatan, diduga disalahgunakan oleh oknum petugas lapangan. Mereka dituding melakukan pengambilan sampel darah secara serampangan—tanpa validasi identitas penerima manfaat yang sah, sebagaimana diwajibkan dalam standar operasional prosedur (SOP) kesehatan nasional.
Data yang dihimpun tim investigasi dari sejumlah media menunjukkan ketidaksesuaian mencolok antara tanda tangan daftar hadir lapangan dan data penerima manfaat yang tercatat secara resmi di DKK Jepara. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa administratif demi melaporkan angka yang tampak tinggi namun tidak valid.
Dugaan pelanggaran ini mengarah pada tim pelaksana VCT mobile dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Beberapa petugas lapangan disebut-sebut mengabaikan SOP dengan langsung mengambil darah warga tanpa terlebih dahulu mencocokkan identitas mereka. Hal ini dibenarkan oleh seorang narasumber yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan, karena antara data dan tanda tangan daftar hadir yang berbeda orangnya.

“Siapa saja yang mau, langsung diambil darahnya, tanpa dicek dulu apakah dia terdaftar atau tidak. Tidak ada verifikasi. Ini jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa Kepala DKK Jepara sudah diberi tahu soal kejanggalan ini, namun belum terlihat ada upaya koreksi atau tindakan disipliner. Kabid Kesehatan DKK Jepara, dr. Eko, disebut telah mengetahui laporan ini sejak pertengahan Mei 2025.Saat memberikan klarifikasi dirungan kerjanya dr. Eko Kabid Kesehatan kedapa awak media menepis semua apa yang dipenberitaan, ia juga menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan tidak relevan, kami melaksanakan program itu sesuai jullak Junis, regulasi yang ada.”Uangkap dr. Eko.
“Menurut saya ini bukan kelalaian biasa, tapi pembiaran sistematis. Sudah saya laporkan ke Kementerian Kesehatan dan kami menunggu hasil tanggapan tertulis,” ujarnya.
Praktik bermasalah ini terjadi sejak awal tahun 2023 dan berlangsung secara berkala di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jepara. Puncaknya terjadi pada pertengahan Mei 2025, tepatnya sekitar tanggal 16, saat kegiatan VCT dilakukan secara masif di lapangan. Di momen itulah diduga terjadi pengambilan sampel besar-besaran yang tidak memenuhi syarat administratif.
VCT merupakan ujung tombak deteksi dini HIV/AIDS. Akurasi data dalam program ini adalah fondasi untuk memetakan persebaran kasus dan menentukan arah kebijakan penanggulangan penyakit yang berbahaya ini. Jika data yang digunakan fiktif atau tidak representatif, maka seluruh strategi penanggulangan berpotensi gagal.
“Ini bukan hanya kesalahan prosedur, tapi pelanggaran etika pelayanan publik. Data yang tidak valid berisiko menyebabkan kegagalan program nasional. Anggaran negara bisa habis sia-sia,” tegas seorang aktivis kesehatan yang turut memantau jalannya program.
Setelah laporan ini mencuat dan pemberitaan berkembang di sejumlah media online, pihak DKK Jepara dikabarkan telah memberikan respons. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepala DKK atau sanksi terhadap petugas terkait.
Di sisi lain, tekanan publik kian meningkat. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu kesehatan menuntut audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program VCT di Jepara. Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan acak terhadap sampel darah, validasi data peserta, dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim lapangan.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya soal anggaran dan pelanggaran SOP, tetapi juga tentang integritas institusi kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Saat ini, semua mata tertuju pada langkah Kementerian Kesehatan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.Red.