
Liputandesa.id [ JEPARA– Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Jepara bukan sekadar momentum mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Lebih dari itu, peringatan yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Kamis (22/10/2026), menjadi pengingat bahwa masa depan santri perlu ditopang oleh kebijakan pendidikan yang nyata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri apel yang diikuti santri dan pelajar dari berbagai wilayah. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pendidikan keagamaan, membangun karakter generasi muda, serta menjaga tradisi pesantren sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Jepara.
Di tengah semangat peringatan bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, perhatian terhadap investasi sumber daya manusia menjadi semakin relevan. Santri bukan hanya bagian dari sejarah bangsa, tetapi juga generasi yang akan mengambil peran dalam pendidikan, ekonomi, sosial, dan pembangunan daerah pada masa mendatang.

Dalam konteks itu, sejumlah program Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan upaya memperluas dukungan bagi ekosistem pendidikan, mulai dari lembaga pesantren, tenaga pendidik, hingga akses pendidikan tinggi.
Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam sambutannya menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berintegritas, mandiri, dan berakhlak.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari visi Jepara MULUS, yakni Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius. Salah satu program yang diarahkan untuk mendukung lembaga pendidikan keagamaan adalah Program Pesantren MULUS.
Program ini dirancang untuk mendorong perkembangan pondok pesantren melalui dukungan operasional dan pengembangan fasilitas pembelajaran. Selain itu, lulusan pesantren juga diarahkan memperoleh stimulus untuk mengakses pendidikan tinggi maupun mengembangkan usaha.
Dengan pendekatan tersebut, investasi terhadap pesantren tidak hanya menyangkut keberlangsungan pendidikan agama, tetapi juga penguatan kapasitas lembaga dan kesiapan santri menghadapi perubahan zaman.
Bagi Jepara, pesantren merupakan bagian dari modal sosial yang perlu terus dikembangkan. Tradisi keilmuan, kedisiplinan, kemandirian, dan kepedulian terhadap sesama menjadi nilai yang relevan untuk membentuk generasi muda yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas dan akhlaknya.
Sejumlah program yang telah dijalankan Pemkab Jepara menunjukkan bahwa perhatian terhadap pendidikan mencakup lebih dari satu kelompok penerima manfaat.
Pertama, Program Pesantren MULUS.
Program ini menjadi salah satu instrumen dukungan bagi pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Fokusnya mencakup dorongan pengembangan pesantren, dukungan operasional, perbaikan fasilitas pembelajaran, serta peluang pengembangan pendidikan dan kewirausahaan bagi lulusan pesantren.
Kedua, Kartu Guru Sejahtera.
Pada 31 Juli 2026, Pemkab Jepara meluncurkan Kartu Guru Sejahtera yang menjangkau 15.120 guru dan tenaga pendidik dari berbagai satuan pendidikan. Penerimanya mencakup guru TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren, serta guru agama lainnya.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,4 juta per tahun, dengan total anggaran yang diberitakan mencapai Rp21,168 miliar. Program ini menjadi bentuk dukungan terhadap para pendidik yang berperan langsung dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Bagi pesantren, perhatian terhadap pendidik menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan. Penguatan kesejahteraan guru dan ustaz diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengabdian mereka dalam mendidik generasi muda.
Ketiga, Kartu Sarjana Jepara dan Kartu Santri Jepara.
Pada 1 September 2026, Pemkab Jepara bersama BAZNAS Kabupaten Jepara meluncurkan program Kartu Sarjana Jepara dan Kartu Santri Jepara.
Kartu Sarjana Jepara menjangkau 830 mahasiswa melalui jalur prestasi, prasejahtera, dan tahfiz. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp1,5 juta per semester. Berdasarkan publikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, total anggaran program tersebut mencapai Rp2,49 miliar, yang berasal dari APBD Kabupaten Jepara sebesar Rp1,641 miliar dan dukungan BAZNAS sebesar Rp849 juta.
Sementara itu, Kartu Santri Jepara memberikan bantuan kepada 21 santri dengan nominal Rp1,5 juta per semester. Program ini menggunakan dana BAZNAS dan ditujukan kepada santri yang memenuhi persyaratan penerima zakat.
Kehadiran kedua program tersebut memperlihatkan adanya upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok penerima yang berbeda, termasuk mahasiswa dan santri yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Pendekatan ini penting karena kualitas pendidikan tidak dibentuk oleh satu faktor saja. Lembaga yang berkembang, pendidik yang memperoleh dukungan, serta peserta didik yang memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara juga mengingatkan bahwa santri perlu terus mengembangkan pengetahuan umum, keterampilan, literasi digital, dan jiwa kewirausahaan tanpa meninggalkan nilai agama.
Pesan ini sejalan dengan kebutuhan generasi muda yang menghadapi perubahan teknologi, persaingan kerja, dan dinamika ekonomi. Santri diharapkan tidak hanya memiliki fondasi keagamaan yang kuat, tetapi juga mampu berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.
Rangkaian Hari Santri Jepara 2026 turut diisi dengan lomba santri berprestasi, bazar dan UMKM, bahtsul masa’il, khotmil Qur’an, doa lintas agama, serta kegiatan sosial dan lingkungan.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan santri dapat dilakukan melalui pendidikan, prestasi, penguatan ekonomi, kepedulian sosial, dan pemeliharaan kerukunan.
Ke depan, sinergi pemerintah daerah, DPRD, pesantren, BAZNAS, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperluas manfaat program-program tersebut.
Bagi DPRD Kabupaten Jepara, momentum Hari Santri Nasional menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah perlu berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan dan karakter generasi muda. Dukungan terhadap pesantren dan santri merupakan bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara pengetahuan, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial.
Investasi pendidikan memang tidak selalu memperlihatkan hasil dalam waktu singkat. Manfaatnya tumbuh melalui kesempatan belajar yang lebih luas, pendidik yang terus mengabdi, lembaga yang berkembang, serta generasi muda yang kelak mengambil peran di tengah masyarakat.
Berbagai program yang telah dijalankan Pemkab Jepara menjadi bagian dari upaya tersebut. Keberlanjutan, pemerataan penerima manfaat, dan pengukuran dampak akan menjadi kunci agar dukungan itu terus berkembang dan semakin menjawab kebutuhan santri.
Pada akhirnya, menghormati perjuangan santri berarti memastikan generasi penerus memiliki kesempatan untuk belajar, bertumbuh, dan mengabdi. Semangat Hari Santri 2026 diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi terus hidup melalui kerja bersama untuk membangun Jepara yang maju tanpa meninggalkan nilai-nilai religius dan budaya luhur.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri berdaya, Indonesia berjaya. Dari pesantren untuk negeri, bersama membangun Jepara yang lebih baik.(Red-LD).