
Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah mulai memberlakukan perekaman data biometrik E-KTP (KTP elektronik) kebijakan kependudukan tersebut sudah mulai berlaku secara nasional, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dengan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sekaligus mencegah antrean panjang saat anak-anak tersebut bila sudah menginjak usia dewasa.
Namun, ada catatan penting yang perlu diketahui ;
Sedangkan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perekaman bagi pemula berusia 16 tahun adalah :
“Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo,” pada Senin (12/10/2026) siang.
Ferry Yudha juga menjelaskan melalui program perekaman e-KTP bagi remaja usia 16 tahun, Disdukcapil Jepara membawa pesan penting dan imbauan bagi masyarakat, dan khususnya bagi para pelajar dan orang tua.
Pertama ; Jangan menunda perekaman, dan segera melakukan perekaman data biometrik sejak usia 16 tahun. Sehingga saat menginjak usia 17 tahun, fisik e-KTP sudah siap dicetak atau langsung aktif melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa perlu mengantre lama.
Kedua ; Program ini untuk percepatan validasi data kependudukan dan untuk memastikan ketunggalan serta keakuratan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan data yang valid, hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara di masa depan dapat langsung terpenuhi tanpa kendala administrasi.
“Dan ketiga, Mendekatkan layanan melalui sekolah (jemput bola), Disdukcapil Jepara aktif menyampaikan pesan bahwa “Pelayanan Kini Hadir Lebih Dekat dan Mudah”. terangnya.
Lebih jauh, Ferry Yudha menegaskan dengan program jemput bola oleh Disdukcapil dilakukan diberbagai sekolah di Jepara agar siswa tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk pergi ke kantor dinas guna mengurus hak identitas mereka.
Lokasi Perekaman di Jepara
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman bisa langsung mengunjungi Kantor Disdukcapil Jepara, atau kantor kecamatan setempat, dan atau memanfaatkan program “Jemput Bola” yang biasanya di gelar di sekolah-sekolah dari tingkat SMA/SMK/MA sederajat”, imbaunya.
(Yusron)