Rabu, 30 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
29 Sep 2026 14:42 - 2 menit reading

Pemda Jepara Usulkan Revitalisasi 16 Pasar Tradisional Ke Pusat, Ka. Disperidag Jepara : Tahap Pengusulan

Views: 44

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Jepara saat ini tengah terus berupaya untuk memperjuangkan usulan ke Pemerintah pusat untuk program revitalisasi beberapa Pasar di tahun 2026. Total pengajuan yang akan dikoordinasikan dengan pusat berjumlah 16 Pasar, dan Jepara salah satu wilayah termasuk daerah prioritas Nasional.

Pengajuan revitalisasi tersebut tergolong besar, dan diantaranya yang ikut diusulkan termasuk Pasar Rakyat Jepara I dan II, kemudian Pasar Hewan Keling, Pasar Tahunan, Pasar Mlonggo, dan Pembangunan Pasar Pecangaan.
Statusnya masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah pusat, juga menunggu pembahasan anggaran di DPR RI, serta rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR.

Dalam keterangan resmi pada Selasa (29/9/2026) yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, S.Sos., M.H., menyampaikan saat ini hanya melaksanakan revitalisasi pasar kecil-kecil dibeberapa pasar tradisional di Kabupaten Jepara.

“Dan saat ini Pemda Jepara telah mengajukan pengajuan revitalisasi pasar melalui Kementrian Perdagangan, sedangkan Bupati Jepara sendiri sudah melakukan koordinasi dan bertemu langsung Menteri Perdagangan untuk ke 2 kali. Namun, hingga sampai saat ini belum turun dengan alasan revitalisasi diprioritaskan pasar yang terjadi bencana,” ujar Anjar.

Lanjutnya, Disperidag juga punya program resik pasar yang dilakukan setiap hari Jum,at pagi, yang dilaksanakan di seluruh pasar yang ada di Jepara. Hal itu bertujuan untuk mendekatkan para pedagang biar di kawasan pasar terasa nyaman, bersih, sehingga roda perekonomian lebih bagus lagi sehingga dengan harapan meningkatkan pengunjung guna tercapainya target pendapatan untuk disetor Pemda Jepara.

“Maka salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Pak Bupati Jepara adalah memperjuangkan agar bantuan revitalisasi segera diturunkan. Namun, semua itu kebijakan ada di pemerintah pusat, dan kita bersama-sama harus bersabar menunggu kabar dari pusat,” pungkasnya. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *