
Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyalurkan bantuan dana revitalisasi madrasah (melalui sinergi program Banpres). Bantuan tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 (tujuh belas miliar) yang direncanakan untuk 17 madrasah yang tersebar di wilayah Kabupaten Jepara, serta mengoordinasikan bantuan penunjang guru keagamaan.
Revitalisasi madrasah dari Kementerian Agama itu merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan kuncuran dana rehabilitasi fisik madrasah swasta maupun negeri di wilayah Jepara yang digerakkan melalui skema program prioritas nasional.
Berdasarkan Inpres nomor 7 tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren (yang memperkuat landasan hukum kesetaraan infrastruktur dan anggaran pendidikan keagamaan dibawah Kemenag).
‘Bantuan akan menyasar 17 madrasah (baik negeri maupun swasta) yang memenuhi kriteria sehingga menjadikannya penerima lokasi alokasi bantuan Banpres terbanyak di Provinsi Jawa Tengah dengan masing-masing lembaga memperoleh kucuran dana Rp 1 (satu miliar),” hal itu diutarakan oleh Ahmad Ni’am pada Senin (28/9/2026) pagi.
Di waktu berbeda, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara melalui H. Bin Himma Muhammad Burhan, M.Ag Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (penmad) menjelaskan adanya kabar tersebut adalah benar.
“Namun, untuk rencana Jumlah yang akan mendapatkan atau menerima program revitalisasi hingga saat ini hanya 11 Madrasah, yang berstatus swasta,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sedangkan untuk jumlah besarannya juga belum bisa diketahui secara pasti, berapa yang diterima oleh masing masing madrsah nantinya.
“Sampai detik ini kami tidak / belum mengetahui data yang dikabarkan ada 17 madrasah yang akan menerima, yang pasti dan yang jelas info yang disampaikan ke Kemenag Kabupaten Jepara berkaitan Banpres Jepara hanya dapat 11 madrasah,” tegas Bin Himma.
Lanjutnya, saat ini baru melakukan persiapan pelaksanaan program revitalisasi Banpres, dengan penyusunan proposal revitalisasi pada madrasah penerima bantuan, dan persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran dan rencana pelaksanaan revitalisasi tersusun secara tepat, sesuai ketentuan serta dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal.
“Harapannya sukses administrasi, sukses secara fisik, dan sukses secara sosial. Kualitas bangunannya juga harus baik, sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi madrasah dan masyarakat. Dan Kemenag Kabupaten Jepara berkomitmen tentang bantuan tersebut semoga bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan terutama di madrasah yang selama ini butuh perhatian dan terealisasi sesuai aturan,” pungkasnya.
(Yusron)