Senin, 21 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
20 Sep 2026 18:27 - 3 menit reading

Kementerian PKP Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah di Jepara, Program BSPS 2026 Melonjak Signifikan

Views: 28

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) , atau biasa akrab dengan sebutan bedah rumah. Bantuan tersebut dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), programnya bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sumber anggaran dari APBN untuk periode tahun 2025 dan 2026.

Berdasarkan data yang dirangkum, pada tahun 2025 Kabupaten Jepara memperoleh bantuan rehabilitasi sebanyak 104 unit rumah. Sedangkan di tahun 2026 dengan program sama (BSPS) Kabupaten Jepara melonjak signifikan, bantuan yang akan diterima hingga menyasar 659 unit rumah.

Pemberian program BSPS tersebut didasarkan pada indikator kelayakan daerah yang terukur, dan memiliki landasan hukum kuat sehingga Kabupaten Jepara terpilih sebagai salah satu daerah penerima manfaat.

Hal itu mengacu pada UU nomor 1 tahun 2011 , di pasal 54 mengamanatkan pemerintah memberikan stimulan perumahan bagi Masyarakat. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, nomornya 10 tahun 2025 serta Permen PUPR nomor 7 tahun 2022 mengenai pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan, dan Surat Keputusan (SK) Menteri Perumahan/PUPR mengenai penetapan lokasi dan besaran nilai BSPS tahun berjalan yang menetapkan daftar daerah lokus (lokasi fokus) penanganan rumah tidak layak huni. Sedangkan besaran bantuan program BSPS tersebut ditetapkan Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per unit rumah.

Disisi lain Kabupaten Jepara dinilai masih memiliki backlog (kekurangan) rumah layak huni yang cukup signifikan, dan tercatat sekitar 7.906 unit RTLH yang membutuhkan intervensi pembenahan bertahap.

Bantuan tersebut diprioritaskan bagi wilayah dengan jumlah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) , dan Jepara memiliki kantong-kantong kemiskinan di beberapa kecamatan pedesaan dan pesisir yang mendesak untuk dibantu.

Saat dikonfirmasi Kepala Disperkim Kabupaten Jepara, Moh. Eko Uddoyono telah membenarkan adanya kabar tersebut, pada Minggu (20/9/2026) siang.

Ia menjelaskan pemerintah kabupaten Jepara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara sangat aktif melakukan pendataan bottom-up (dari desa ke kabupaten) dan berkomitmen menyediakan dana sharing atau kolaborasi dengan APBD/Banprov, termasuk mengusulkan ke Kementerian PKP.

“Selain sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, maka dibutuhkan kerjasama antar sektoral dan melibatkan beberapa pihak untuk mewujudkan program Bupati Jepara,” ujar Eko Uddyono.

Selanjutnya, kemudian untuk program bedah rumah atau bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Jepara totalnya mendapatkan 709 unit rumah dari Kementerian PKP. Yang mana bantuan terdiri dari usulan awal 659 unit, serta 50 unit di usulan baru.

“Dengan adanya bantuan program dari kementerian PKP, berubah bedah rumah atau BSPS tersebut diharapkan agar masyarakat Jepara termotivasi serta bisa mendorong untuk kemandirian dan gotong royong warga dalam membangun hunian yang aman, sehat, dan kokoh. Bantuan dari Pemerintah Pusat semua nya diserahkan utuh Rp. 20 juta, atau tidak ada potongan sama sekali,” tegas Eko Uddyono.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *