Minggu, 20 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
20 Sep 2026 16:30 - 2 menit reading

Targetkan 100 Rumah di Tahun 2026, Begini Penjelasan Disperkim

Views: 15

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara terus berbenah dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan perumahan yang layak bagi masyarakat. Sebagaimana hal itu ingin diwujudkan oleh dinas terait dengan merampungkan atau menargetkan 100 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun anggaran 2026.

Hal itu sesuai dengan amanat UU Tahun 1945 di pasal 28 H ayat 1 , setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dan UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman disebutkan di pasal 129 huruf a : dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, setiap orang berhak menempati, menikmati dan/atau memiliki /memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Minggu (20/9/2026) pagi.

Wawancara singkat via Whatsapp (WA) bersama Kepala Disperkim Kabupaten Jepara, Moh. Eko Uddyono memaparkan sesuai dengan program Bupati Jepara untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Jepara dan sekitarnya, dengan mengacu skala prioritas serta menyesuaikan anggaran yang ada. Pemerintah Daerah melalui Disperkim akan melakukan Perbaikan RTLH, dan mentargetkan sebanyak 100 unit / rumah di tahun 2026.

“Sedangkan kegiatan perbaikan rumah tersebut dialokasikan dari APBD Kabupaten, atau disesuaikan kemampuan APBD kita sekitar 29 unit, untuk tahun 2026. Lalu bantuan dari BAZNAS Provinsi kita mendapatkan 18 unit, sedangkan dari APBD Provinsi Jawa Tengah, kita mendapatkan 212 unit / rumah. Jadi totalnya dari ke 3 (tiga) sumber anggaran yang ada, di Jepara tahun 2026 berjumlah 259,” ujar Kadis Perkim.

Di waktu berbeda, Kabid Perumahan Akhlis mengatakan dari 84 unit kuota yang diusulkan dari pemerintah kabupaten Jepara diberikan kewenangan hanya 20 unit rumah.

“Dimana 20 unit tersebut sudah disalurkan ke beberapa desa, yang terdiri dari 9 unit untuk Desa Tegalsambi, 5 unit di Desa Tiga Juru, 3 unit di Desa Raguklampitan, dan 3 unit di Desa Batukali. Sisanya 64 unit ditentukan dari aspirasi dewan dan aplikasi Siperum,” tutur Kabid.

Lanjutnya, sedangkan total RTLH di Kabupaten Jepara hingga akhir Juni 2006 sejumlah 1.022 unit rumah, dengan perkiraan dana sekitar Rp. 18.300.000.000 ( Delapan belas miliar Tiga ratus juta) terdiri dari APBD Kabupaten Jepara 29 unit, dari APBD Provinsi 212 unit, BAZNAS Provinsi 18 unit, kemudian dari CSR BPD ada 13 unit, serta dari BTT sebanyak 41 unit.

“Hingga saat ini yang sudah terealisasi dari APBD kabupaten Jepara 21 unit, dari APBD Provinsi 128 unit, dan
18 unit dari BAZNAS Provinsi serta dari
BTT sebanyak 41 unit. Sehingga totalnya ada 208 unit yang sudah dikerjakan,” pungkasnya.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *