
Liputandesa.id I Jepara – Pemilihan Petinggi serentak di Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara telah memasuki babak baru. Dibukanya masa perpanjangan telah muncul 2 kandidat baru, sehingga resmi saat ini ada 3 (tiga) bakal calon (Bacalon), yang nantinya para kandidat akan mengikuti proses tahap penetapan calon. Untuk pelaksanaan penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 30 September 2026.
Dimana sejak dibuka pendaftaran tahap awal sebenarnya, di Desa Kelet itu ada 2 orang yang pendaftar. Namun, 1 orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dan akhirnya hanya menyisakan 1 calon tunggal yang memenuhi syarat, maka perlu adanya masa perpanjangan.
Dari keterangan yang disampaikan Kepala Desa (Petinggi) Kelet, Abdul Aziz menyampaikan kalau pihak tidak ikut mencalonkan diri sebagai bacalon, biar dilanjutkan yang muda muda.
“Sedangkan untuk perkembangan saat ini di desa Kelet, ada 3 bakal calon, dan untuk penetapan tanggal : 30 September 2026. Hingga kini saya masih menjabat sebagai petinggi, dan purna jabatan yang saya emban itu berakhir pada tanggal : 27 Desember 2026”, ujarnya.
Di waktu berbeda saat dihubungi media, Sekertaris Panitia Pemilihan Petinggi Desa Kelet, Anthok dalam penjelasannya mengutarakan mekanisme sudah berjalan sesuai tahapan.
“Kemudian untuk tahapan, sejauh ini sudah verifikasi berkas pendaftaran, dan ada 3 pendaftar. Yang mana 1 (satu) pendaftar di periode pertama, serta 2 (dua) pendaftar di periode kedua tahap perpanjangan. Jadi total ada bakal calon 3 orang, dan penetapan menjadi calon tanggal : 30 September”, terangnya Anthok. Pada Kamis, (20/9/2026) sore.
Sementara hingga berita ini diunggah, Ketua Panitia Pusat (Pelaksana Teknis Utama), Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Moh. Ali belum memberikan tanggapan.
(Yusron)