
Dok : Wakil Bupati Jepara didampingi Ketua DPRD Jepara, menerima LHP 2025 yang serahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (11/6/2026)
Liputandesa.id — Jepara [ Semarang, 11/6/2026 – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (11/6) di Semarang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah , kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang seluruhnya memperoleh opini WTP.
Mewakili Kabupaten Jepara, LHP diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara bersama Wakil Bupati Jepara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Sekda Jepara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Jepara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Bupati Jepara beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Kami mengapresiasi capaian dan prestasi yang telah diraih Bupati Jepara bersama seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-16 secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa raihan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pelaksanaan laporan keuangan daerah harus terus ditingkatkan. DPRD Kabupaten Jepara selalu siap bersinergi dan mendukung upaya-upaya perbaikan tata kelola pemerintahan demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Ketua DPRD mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah harus tetap berorientasi pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Visi dan misi pembangunan daerah harus tetap menjadi acuan utama. Pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana seluruh pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat nyata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jepara,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPK Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan umum pada pemerintah daerah, baik terkait sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta menjadikan kualitas pelaporan keuangan yang baik sebagai instrumen dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red-LD).