Kamis, 23 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Apr 2026 21:02 - 2 menit reading

Marak nya peredaran miras dan narkoba di Jepara jadi topik menarik dalam diskusi politik.

Views: 13

Liputandesa.id — Jepara [ .22/04/2026 Diskusi politik yang di gelar Kesbangpol kabupaten Jepara makin menarik saat beberapa Ormas dan insan pers melontarkan beberapa masukan terutama tentang masih marak nya peredaran Narkoba dan miras oplosan di Kabupaten Jepara.

Dari beberapa ormas dan insan pers yang hadir menyampaikan masukan bahwa penanganan peredaran narkoba di kabupaten Jepara selama ini di rasa masih belum maksimal di lihat dari masih marak nya peredaran narkoba bahkan sampai melibatkan anak di bawah umur ikut menjadi pengguna atau bahkan pengedar narkoba hal ini menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan.

Salah satu kasus yang menonjol peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur di ungkap kan oleh aktivis dari yayasan Ayodya Mandiri menyampaikan anak tersebut kebetulan yang punya motor dan di ajak teman nya untuk mengantar barang terlarang sehingga harus berurusan dengan hukum.

Tak hanya masih tinggi nya peredaran narkoba tetapi penjualan miras oplosan yang sekarang lebih trend dengan sebutan ” Es Moni ” banyak beredar di jepara bahkan anak di bawah umur juga ikut mengkonsumsi dan penjualan nya justru banyak di desa tentu nya hal ini tidak boleh di biarkan.

Untuk itu di butuh langkah tegas dan efektif dari pemerintah Daerah kabupaten Jepara untuk menangani masalah tersebut, ormas dan insan pers jepara yang hadir dalam diskusi sepakat dan mendorong pemerintah kabupaten Jepara untuk segera di bentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Jepara agar dapat lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Jepara.

Menanggapi masukan dari peserta diskusi Kepala Dinas Kesbangpol Jepara Ony Sulistiyawan menyampaikan bahwa Kesbangpol telah beberapa kali menyampaikan usulan ke pemerintah Kabupaten untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai lembaga pemerintah yang berwenang dalam pemberantasan narkotika selain dari kepolisian agar peredaran narkoba dan miras di kabupaten Jepara lebih cepat dan efektif karena di beberapa kabupaten tetangga juga sudah terbentuk BNK. Ujarnya 22/04/2026.

Wakil ketua dewan Pratikno dalam tanggapan nya menyampaikan rasa keprihatinan nya karena Kabupaten Jepara masuk peringkat ke 2 di provinsi Jawa Tengah masalah Narkoba oleh karena itu beliau mendorong pemerintah kabupaten Jepara agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Jepara.

Editor : Red LD
Wartawan: Gun JPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *