Sabtu, 15 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
17 Des 2025 08:43 - 3 menit reading

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Views: 248

Foto : Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih predikat Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. diserahkan di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12/2025).

Liputandesa.id — Jepara | Semarang [ Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih predikat Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12/2025).

Capaian ini menjadi lonjakan signifikan bagi Kabupaten Jepara, setelah selama bertahun-tahun berada pada kategori Menuju Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan oleh panelis Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yakni Dr. Hasan dan Dr. Ir. Yoyon Indrayana. Piagam dan trofi diterima oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, yang mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Sridana menyampaikan bahwa predikat Informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

“Ini adalah komitmen bersama untuk melayani hak masyarakat atas informasi. Predikat Informatif menjadi pemacu agar pelayanan informasi publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, ekosistem keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Peningkatan kualitas layanan informasi, lanjutnya, akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, menjelaskan bahwa predikat tersebut diraih melalui proses evaluasi yang panjang dan berjenjang. Sejak awal tahun 2025, Pemkab Jepara mengikuti seluruh tahapan penilaian, mulai dari evaluasi situs web dan media sosial, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi Ketua PPID, verifikasi dan visitasi, hingga uji publik pada November 2025.

“Seluruh tahapan kami jalani dengan memperbaiki kelemahan sebelumnya. Evaluasi ini menjadi pijakan penting hingga akhirnya Jepara naik kelas menjadi Informatif,” kata Budhi, didampingi Subkoordinator Pelayanan Informasi Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Rida Agustina.

Budhi menambahkan, pencapaian tersebut didukung oleh berbagai inovasi layanan informasi publik, antara lain portal PPID Jepara (ppid.jepara.go.id), layanan darurat Jepara Tanggap 112, kanal pengaduan wadul.jepara.go.id, layanan WhatsApp Lapor Bupati di nomor 081290000525, serta platform samudra.jepara.go.id.

Selain itu, Pemkab Jepara juga mengelola portal data terpadu opendata.jepara.go.id, yang menyajikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dan diperbarui secara berkala. Data tersebut dimanfaatkan sebagai rujukan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Budhi menilai hal ini menjadi tonggak baru untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jepara pada tahun-tahun mendatang.

“Predikat Informatif ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Dalam penganugerahan KIP 2025 tersebut, tercatat hanya 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Informatif, dan Kabupaten Jepara menjadi salah satunya.
Maskur (Diskominfo Jepara/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *