Selasa, 18 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
11 Okt 2025 13:16 - 3 menit reading

Rakyat Nantikan Tim Reformasi Polri, Desakan Perubahan Sistemik Mencuat

Views: 491

Liputandesa.id — Jakarta [  Rakyat Indonesia tengah menanti langkah nyata dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan reformasi besar-besaran terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Susunan Tim Reformasi Polri disebut akan diumumkan pekan depan, dan publik berharap tim tersebut benar-benar membawa perubahan mendasar di tubuh kepolisian.(11/10/2025)

Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Tim 9 Reformasi Polri, sebuah tim independen yang akan merumuskan arah baru perubahan Polri, baik dari sisi struktur organisasi, kultur kerja, hingga instrumen hukum yang mengaturnya. Tim ini diharapkan dapat memetakan persoalan dan merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki citra dan kinerja kepolisian.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut memiliki komitmen kuat untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki sistem penegakan hukum nasional. Harapan besar rakyat juga tertuju pada siapa saja sosok yang akan masuk dalam Tim Reformasi, karena kredibilitas dan integritas mereka akan menentukan arah keberhasilan agenda ini.

Menurut informasi yang beredar, susunan anggota Tim Reformasi Polri akan diumumkan pada pekan depan langsung oleh Presiden Prabowo. Momentum ini disebut menjadi ujian awal bagi pemerintahan baru dalam menjawab ekspektasi publik terhadap reformasi sektor hukum.

Fokus perubahan akan diarahkan pada tubuh internal Polri — mencakup aspek struktural, kultural, dan instrumental. Reformasi tidak hanya ditujukan untuk menindak oknum, tetapi juga memperbaiki tata kelola institusi agar lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Desakan reformasi Polri muncul dari menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian, akibat berbagai kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya pengawasan internal. Reformasi diharapkan dapat mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan sekaligus menegakkan hukum secara adil.

Selain itu, sejumlah kalangan menilai perubahan Polri harus diikuti pembenahan sistem hukum nasional secara lebih luas, termasuk revisi terhadap UU Pemilu, UU ASN, dan UU Partai Politik. Bahkan muncul gagasan agar Presiden memiliki undang-undang tersendiri yang membatasi kewenangan, masa jabatan, serta tanggung jawabnya, guna memperkuat sistem check and balance dalam pemerintahan.

Pengamat politik dan hukum menilai, reformasi Polri hanya akan berhasil jika dilakukan secara menyeluruh dan berani menyentuh akar masalah. Presiden Prabowo bahkan didorong untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memberikan dasar hukum sementara bagi perubahan cepat di tubuh Polri, sembari menunggu hasil rekomendasi Tim Reformasi.

Di sisi lain, partisipasi publik juga dianggap krusial. Rakyat diimbau ikut mengawal proses reformasi ini agar tidak berhenti pada wacana. Diskusi publik seperti yang diangkat dalam ManiPol News Podcast menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan demi Polri yang lebih bersih, humanis, dan profesional.

Figur Presiden Prabowo yang dikenal tegas dan nasionalis dinilai memiliki peluang besar untuk mewujudkan reformasi institusional yang selama ini dinanti rakyat. “Nyawa pun akan kami berikan demi bangsa dan negara,” ujar Prabowo dalam salah satu pidatonya, menggambarkan komitmen kuat untuk perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan berdaulat. Red.

Sumber : Yayasan WASKITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *