Rabu, 19 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
19 Sep 2025 21:17 - 2 menit reading

Jepara Terima Rp81 Miliar Inpres Irigasi, Bupati Wiwit Lobi PUPR Tambahan Penanganan 2026

Views: 108

Liputandesa.id — Jepara [  Kabupaten Jepara pada tahun 2025 menerima alokasi dana Rp81 miliar untuk menangani 24 daerah irigasi melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi tahap II dan III. Meski begitu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terus melobi Kementerian PUPR agar ratusan jaringan irigasi lain serta masalah abrasi pantai dapat ditangani pada tahun 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit usai melakukan audiensi dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Dwi Purwanto, di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut merupakan kali ketiga membahas percepatan penanganan irigasi di Kabupaten Jepara.

“Jepara masih memiliki 834 daerah irigasi yang membutuhkan perhatian. Karena itu kami berharap bisa masuk dalam penanganan tahap IV pada 2026,” ujar Wiwit.

Dirjen SDA Dwi Purwanto menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. Ia meminta Pemkab Jepara segera menyusun usulan teknis agar bisa diproses lebih lanjut dalam program tahun depan.

Selain irigasi, Mas Wiwit juga mengusulkan penanganan abrasi pantai yang semakin meluas di wilayah pesisir Jepara. Menanggapi hal itu, Dwi Purwanto menyebut program abrasi akan dimasukkan dalam perencanaan melalui Direktorat Sungai dan Pantai Ditjen SDA pada 2026.

Sehari sebelumnya, Kamis (18/9), Bupati Wiwit juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Wida Nurfaida. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di Kota Ukir, mulai dari jalan, air minum, irigasi, hingga sanitasi.

Koordinasi berlangsung hangat mengingat Wida pernah menjabat Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Tengah—Yogyakarta. Ia menyatakan siap mengoordinasikan berbagai usulan Pemkab Jepara dengan direktorat terkait di Kementerian PUPR.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *