Rabu, 13 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Ekonomi Hukum Jepara Politik Redaksi
4 Jul 2025 15:13 - 3 menit reading

Pernyataan Panas Kades Srikandang Di Media Yutelnews.com Picu Polemik, Warga Geram Dan Suasana Makin Memanas

Views: 240

Liputandesa.id — Jepara [ Suasana Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memanas menyusul pernyataan kontroversial Kepala Desa (Petinggi) Ahmad Shohib yang dimuat dalam pemberitaan media online Yutelnews.com. Alih-alih meredam isu, pernyataan bernada tantangan keras kepada warganya justru memperuncing situasi. Warga geram, tokoh masyarakat pun angkat bicara.( 04/07/2025).

Ahmad Shohib, dalam klarifikasinya yang dimuat Yutelnews.com, menantang warganya secara terbuka terkait dugaan gratifikasi dalam proses pengangkatan tiga perangkat desa yang terjadi pada tahun 2020, 2022, dan 2024. Ia menyatakan dengan lantang:

“Jika ada bukti, silakan laporkan saja ke penegak hukum!”

Pernyataan ini sontak menyulut reaksi keras dari warga. Alih-alih menyampaikan klarifikasi dengan kepala dingin, sang petinggi justru memancing bara di tengah masyarakat yang tengah berusaha mencari keadilan atas dugaan suap yang disebut mencapai angka Rp100 juta per calon perangkat demgan total Rp 300,000,000,- yang diterima Ahmad Shohib.

Ahmad Shohib, Kepala Desa Srikandang – pihak yang membantah keras tudingan suap, namun ucapannya dinilai arogan.

Warga dan tokoh masyarakat – menyebut ucapan Shohib tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.

Media Yutelnews.com – memuat klarifikasi kontroversial sang kepala desa.

Media Liputandesa.id – lebih dulu mengangkat isu dugaan gratifikasi.

Dinsospermades Jepara, melalui Edy Marwoto – memanggil Shohib namun bungkam saat dikonfirmasi media.

Isu mencuat sejak akhir Juni 2025 dan semakin membara pasca terbitnya klarifikasi di media Yutelnews.com. Polemik lama soal pengangkatan perangkat desa tahun 2020, 2022, dan 2024 kembali meledak di tengah publik.

Kejadian berpusat di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Klarifikasi dan reaksi warga terjadi di wilayah desa, namun dengan penyebaran media daring, kini mencuat di ruang publik yang lebih luas.

Karena alih-alih meredam gejolak dengan penjelasan yang bijak, Kades Ahmad Shohib justru mengeluarkan pernyataan yang memantik amarah. Bagi warga, ucapan sang kades bukanlah bentuk tanggung jawab publik, melainkan tindakan menantang balik rakyatnya sendiri.

Salah satu tokoh masyarakat menyebut,
“Kalau memang tidak menerima uang, tinggal bantah saja dengan bukti dan ikuti proses hukum. Tidak perlu menantang warga di media. Itu sikap pemimpin yang arogan tidak dewasa!”

Pernyataan ini dianggap menyakiti hati warga dan menyalakan kembali bara ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa.

Situasi di desa makin tak kondusif. Warga mulai bersuara lantang, dan sebagian mengaku siap melaporkan dugaan gratifikasi ini secara hukum. Apalagi beredar rekaman suara berdurasi beberapa menit yang diklaim menjadi salah satu bukti kuat. Seorang warga bahkan mengaku pernah mengantar uang suap dari calon perangkat kepada pihak tertentu.

Sementara itu, media Liputandesa.id yang lebih dahulu mengangkat isu ini membantah klaim Shohib bahwa mereka tidak mengonfirmasi. Pimpinan redaksi menunjukkan bukti pengiriman konfirmasi via WhatsApp, yang tak direspons oleh pihak Kades.

“Kami bekerja profesional. Kalau tidak dijawab, itu bukan kesalahan media. Kami punya bukti,” tegasnya.

Dan kami awak media melakukan wawancara terhadap salah satu tokoh pemuda yang berinisial MS dikediamannya, dalam wawancara menyampaikan bahwa ia utusan dari salah satu calon perangkat, jadi saya mengetahui persis, karana yang calon sebelum diminta sebesar Rp 100 juta, saya yang mengatar uang tersebut disalah satu tempat.”Ucapnya.

Kepala Dinsospermades, Edy Marwoto, yang memanggil Kades Shohib untuk klarifikasi, juga disorot karena bungkam saat dikonfirmasi wartawan. Sikap ini dinilai melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) dan mengabaikan fungsi pers sebagai kontrol sosial (UU No. 40 Tahun 1999).

Isu dugaan gratifikasi ini belum menemukan titik terang. Namun satu hal pasti: pernyataan keras dan menantang dari seorang kepala desa di ruang publik bukanlah solusi, melainkan bara api baru di tengah keresahan warga.

Warga kini menanti keberanian aparat penegak hukum dan ketegasan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan ini secara transparan dan profesional.

Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi klarifikasi dari semua pihak (.Red – Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *