Jumat, 03 Jul 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah
22 Apr 2025 14:46 - 2 menit reading

Kartini di Balik Deru Mesin Garmen Emansipasi atau Keterbelengguan Baru?

Views: 269

Liputandesa.id — Jepara [ Di tengah geliat industri garmen yang menjadi salah satu sektor andalan ekonomi Jepara, ribuan perempuan setiap hari duduk berjam-jam di depan mesin jahit. Mereka adalah tulang punggung produksi busana yang dikirim ke berbagai penjuru negeri bahkan mancanegara. Namun, di balik kontribusi besar ini, terselip ironi yang menuntut perhatian: benarkah kehadiran mereka sebagai buruh pabrik garmen adalah wujud emansipasi seperti yang dicita-citakan Raden Ajeng Kartini, atau justru bentuk keterbelengguan baru ?. 21/05/2025.

Seiring pertumbuhan pesat industri garmen di Jepara, perempuan menjadi kelompok tenaga kerja paling dominan di sektor ini. Mereka menyumbang produktivitas besar, namun juga menghadapi berbagai tekanan. Mulai dari target produksi tinggi, status kerja kontrak yang tak menentu, hingga hak-hak dasar yang kerap terabaikan.

Mayoritas buruh perempuan di sektor garmen. Mereka bekerja dalam kondisi minim perlindungan, sering kali tidak mendapatkan cuti melahirkan yang layak, hak cuti hari raya, upah lembur, bahkan menghadapi diskriminasi gender. Di sisi lain, keikutsertaan mereka dalam organisasi serikat pekerja atau posisi manajerial juga masih sangat terbatas.

Fenomena ini bukan hal baru. Sejak industri garmen mulai menggeliat di Jepara lebih dari dua dekade terakhir, perempuan telah menjadi mayoritas buruh. Namun, hingga kini perbaikan nasib mereka masih berjalan lambat, bahkan cenderung stagnan di tengah sistem kerja kontrak dan padat target.

Di berbagai pabrik garmen yang tersebar di wilayah Jepara, terutama di kawasan industri dan desa-desa penyangga seperti Kalinyamatan, Pecangaan, dan Welahan, yang menjadi kantong besar buruh perempuan.

Karena Jepara bukan hanya kota ukir, tapi juga kota kelahiran Kartini—ikon emansipasi perempuan Indonesia. Namun, semangat yang dulu diperjuangkan Kartini tampaknya belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan buruh perempuan saat ini. Emansipasi bukan sekadar keterlibatan dalam dunia kerja, tetapi juga tentang keadilan, perlindungan hak, dan kesetaraan suara.

Pengamat ketenagakerjaan dan aktivis perempuan menilai perlu adanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berperspektif gender. Pemerintah daerah dan pusat didorong untuk menegakkan perlindungan hak-hak buruh perempuan, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, serta membuka ruang partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan—baik di tingkat manajerial pabrik maupun dalam serikat pekerja.

Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April seharusnya menjadi momentum evaluasi dan refleksi. Tidak cukup hanya mengenang Kartini lewat lomba berkebaya atau seremoni seremonial. Ribuan ā€œKartini modernā€ di balik mesin-mesin pabrik itu butuh dukungan nyata untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *