Minggu, 01 Nov 2026
Home
Search
Menu
Share
More
1 Nov 2026 17:21 - 4 menit reading

Abrasi Parah Mengancam Desa Surodadi Jepara, Ribuan Jiwa Mintak Perhatian Serius Pemerintah

Views: 23

Liputandesa.id / Jepara – Beberapa tahun terakhir kawasan wilayah di Dukuh Wonorejo, RW 06 Desa Surodadi, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami abrasi yang amat parah dan bisa mengancam ribuan jiwa di desa tersebut. Berbagai upaya sudah pernah dilakukan oleh pemerintah desa setempat, namun hingga kini tidak membuahkan hasil dan hanya berakhir di meja diskusi dan menunggu arahan pemerintah Provinsi serta Pusat.

Wilayah desa tersebut memiliki jumlah penduduk -+ 300 KK dan dihuni sekitar 1.500 jiwa. Namun, disetiap musim penghujan warga setempat mulai gelisah dan was-was ketika malam hari, pasalnya air pasang dari laut bisa masuk ke rumah-rumah warga secara mendadak.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Sabtu, 31 Oktober 2026 wilayah itu memang benar-benar terkena abrasi yang sangat parah. Jarak antara lautan dengan permukiman sudah bisa dihitung hanya puluhan meter saja sedangkan kondisi pantai tidak ada pembatas. Hal itu jika tidak segera dilakukan penanganan akan menambah keparahan abrasi, sehingga kemungkinan besar wilayah desa tersebut terancam dan tergerus menjadi lautan.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit serta tindakan cepat agar wilayah desa dan sekitarnya untuk segera mendapatkan perhatian serius. Dan garis pantai mpun sudah nyaris tak nampak, bukankah desa itu adalah bagian dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah”.

Menurut warga RW 06, Desa Surodadi, dan sebut saja inisialnya MA (45), menuturkan air laut wes mempet omah lur, abrasi wes parah iki (sambil menunjuk ke arah laut yang persis di belakang rumahnya).

“Ia juga menyampaikan kejadian abrasi dan air laut sering masuk ke rumah warga itu sudah sering terjadi disetiap tahunnya, biasanya memasuki musim hujan tiba. Dan hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah, pada siapa lagi warga melapor dengan kondisi air pasang, dan posisi air laut sudah berada di belakang rumah-rumah warga,” ujar MA.

Sementara hal senada juga ceritakan oleh HS (43), dalam paparan singkatnya mengeluhkan dan menyayangkan sikap pemerintah yang berkesan acuh serta tak ada tindakkan nyata yang dilakukan hingga saat ini.

“Wilayah desa Surodadi, khususnya di RW 06 RT 18, 19, dan RT 20 ini sudah lama merasakan dampak abrasi, serta saat ini sudah memasuki fase kehancuran atau kerusakan yang parah banget. Walaupun kondisi pantai pernah dilakukan ditinjau oleh beberapa tim dari dinas terkait hingga perwakilan tim dari provinsi beberapa bulan yang lalu, akan tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata. Kurang lebih selama tiga tahun terakhir ini abrasi hampir merusak daratan mencapai 200 meter di setiap tahunnya, dan hitungan awam rata-rata puluhan meter hilang menjadi lautan,” ungkap HS warga setempat.

Di waktu berbeda, keterangan Pemerintah Desa Surodadi, pernah menyampaikan kalau abrasi di wilayah RW 06 memang parah.

“Semoga pemerintah daerah dan pusat segera merespon serta berkenan memberikan perhatian serius hingga tindakan nyata, agar segera di realisasi untuk penanggulangan abrasi yang ada di desa kami. Minimal ada solusi dari Pemda setempat yang sifatnya temporer agar abrasi tidak semakin parah, karena abrasi sudah semakin mendekati pemukiman warga,” tutur seorang pejabat desa.

Sementara Camat Kedung, Himawan Muttaqin menuturkan kalau tidak salah, dan setahu saya Senin, 25 Oktober 2026 (kemarin) ada FGD/kajian dari PUPR terkait penanganan abrasi.

“Untuk informasi lebih lanjut / untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut bisa langsung ke OPD terkait,” ucap Camat Kedung.

Pemerintah Daerah Hadir Apa Tidak Abrasi di Kedung

Disisi lain, menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskan), Kabupaten Jepara Muh. Tahsin mengatakan terima kasih informasinya.

“Karena persoalan masalah penanganan abrasi harus melibatkan banyak sektor, mulai dari perencanaan, penanganan dan seterusnya. Sehingga diperlukan adanya koordinasi bersama yang melibatkan diantaranya; DLH, Bappeda, DPUPR, serta instansi lainnya,” ucapnya.

Menurut Ka.Diskan, dari kami lebih memperhatikan dan memprioritaskan untuk perlindungan kepada nelayan, agar tetap bisa beraktivitas dalam menjalankan kegiatannya.

“Sehingga untuk mengatasi penanggulangan abrasi diperlukan kerja sama dengan beberapa pihak dan instansi terkait,” terang Muh. Tahsin.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala DLH, Sridana Paminta menjelaskan berkaitan dengan antisipasi penanggulangan abrasi yang sudah di jalan dan melibatkan beberapa pihak adalah menjalankan Program Penanaman Mangrove.

“Dan beberapa kali program tersebut difokuskan di wilayah Kecamatan Kedung, diantaranya termasuk desa Tanggul Tlare, Surodadi, dan Kedungmalang, serta desa lainnya di pesisir Jepara,” ujar Sridana Paminta.

Kemudian dari Bapperida Kabupaten Jepara melalui Bu Kaban mengatakan sudah melakukan koordinasi serta mengusulkan ke Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).

“Beberapa kali berkoordinasi dengan BOPPJ tersebut dilakukan untuk memohon agar segera di tangani abrasi di wilayah Kabupaten Jepara, terutama Kecamatan Kedung dengan Giant sea wall,” terang Bu Kaban.

Di kesempatan ini pihak DPUPR saat dikonfirmasi Kepala Dinas, Hery Yuliyanto menanggapi secara singkat.

“Untuk persoalan penanganan abrasi di wilayah Kecamatan Kedung, sepertinya harus ketemu dan untuk ditunjukkan beberapa tambahan data,” tutur Kadis PUPR.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *