Minggu, 18 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
17 Okt 2026 17:12 - 4 menit reading

Hidup Serba Kekurangan, Gadis Kecil Buta (Yatim Piatu) Bersama Bibinya Lumpuh Di Mulyoharjo Jepara Luput Perhatian Pemerintah

Views: 94

Liputandesa.id / Jepara – Kisah tragis kehidupan yang dialami seorang anak (bernama Shevi Ramadhani) bersama bibi nya (bernama Siti Saodah) yang bertempat tinggal di sebuah rumah tergolong sederhana, dengan status menempati sementara (tidak punya rumah sendiri), dan tepatnya berada di Jl. RonggoMulyo RT 009.RW 004, turut Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Di usianya yang masih muda, adinda Shevi harus menanggung beban hidup yang sangat berat, dan tak seharusnya dipikul seorang anak seusianya.

Yang lebih menyedihkan, anak tersebut sudah berstatus seorang yatim piatu. Ayah dan ibunya telah meninggal dunia sejak ia masih kecil. Ditambah lagi semenjak lahir ke dunia “Shevi” juga divonis buta total (Tuna Netra).

Setelah tidak memiliki kedua orang tua, anak tersebut saat ini bertempat tinggal bersama Bu leknya / (Bibi nya), bernama Siti Saodah (58) dengan kondisi sang bibi juga memprihatinkan dan tak berdaya / alias mengalami kelumpuhan di kedua kakinya dikarenakan faktor penyankit yang tak kunjung sembuh.

Dengan situasi seperti itu, sangat sulit untuk berjalan, dan solusinya hanya bisa merangkak untuk aktivitas. Lalu untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan mereka hanya mengandalkan belas kasihan tetangga dan atau uluran bantuan dari warga sekitar dengan pemberian seadanya.

Menurut Siti Saodah, jika malam hari adek Bunga sering nangis, dan mengeluh kapan bisa melihat.

“Sang bibi hanya mampu memeluk erat keponakannya tersebut seraya meneteskan air mata. Kami berdua sama-sama tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur Siti Saodah. Jumat (16/10/2026).

Potret Nyata di Jepara

“Kejadian ini bukan sebuah kiasan atau cerita belaka, tapi wujud nyata telah ditemukan adanya Kemiskinan Extrem di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kisah anak kecil yatim piatu (serta tak bisa melihat) yang tinggal bersama bibi nya (juga kondisi serba kekurangan dan kelumpuhan yang dideritanya). Ini adalah potret nyata di Jepara masih ada kemiskinan extrem yang tidak boleh dibiarkan. Negara wajib hadir, Pemerintah tidak boleh tutup mata, dimana kalian saat ini.”

Pemerintah Hadir Apa Tidak

Dari hasil konfirmasi di hari Sabtu (17/10/2026) dengan Dinsospermades Kabupaten Jepara, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Tri Mulyo Mardi Santoso menjelaskan dari informasi yang disampaikan oleh Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial (RPJS) menyimpulkan sebagai berikut :

Hasil assesment :

  1. Nama : Siti Saodah, tercatat di dalam status (DTSEN Aktif) yang bersangkutan di desil 9. (Tidak mempunyai BPJS kesehatan), dan Kondisi sakit tidak bisa jalan. Bantuan terakhir yang didapatkan adalah BLT DD tahun 2026.
  2. Nama : Shevi Ramadhani, tercatat di dalam status (DTSEN Aktif) yang bersangkutan di desil 9. Mempublikasikan BPJS aktif mandiri (PBPU), penyakit bawahan adalah Tuna Netra sejak lahir dan yatim piatu. Untuk catatan dinyatakan pernah sekolah di SLB tapi 1 tahun terakhir tidak aktif sekolah lagi.

Penjelasan Dari Dinsospermades Jepara

“Berdasarkan data yang ada di tahun 2026 ini yang bersangkutan mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300 ribu / bulan, dan pencairan triwulan sekali. Selanjutnya di bulan depan nanti pengusulan pembaruan desil dan PBI nya dilakukan. Senin besok kita usulkan pembaruan desilnya, tapi soal hasilnya tetap menunggu dari pusat (hal ini terkait dengan kewenangan)
Untuk PBI/BPJS nya kita upayakan cover pakai PBID jalur alternatif tercepat,” ujarnya Kabid PSFM.

Bantuan Sosial Disegerakan Diberikan Dari Beberapa Pihak

Setelah viralnya kabar tersebut diharapkan bisa mendapatkan bantuan yang terus mengalir, termasuk bantuan dari para Donatur / Masyarakat Jepara dan sekitarnya. Dengan tujuan untuk bersama-sama membantu meringankan beban adinda Shevi bersama Bibi nya Siti Saodah.

Disisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara juga berkenan akan membantu.

Melalui saudara Uyi Al-Mukhosa menyampaikan mohon dari desa yang bersangkutan untuk mengajukan permohonnya kepada Baznas.

Dengan disertakan Surat permohoan ditujukan kepada Ketua BAZNAS Jepara dengan beberapa catatan untuk diketahui :

  1. Petinggi/Lurah
  2. UPZ desa/kelurahan
  3. Camat
  4. UPZ kecamatan
    ” Dengan dilampiri diantaranya sebagai berikut Fotocopy KTP dan KK, disertakan SKTM, serta Foto kondisi orangnya (yang bersangkutan),” tutur Uyi dari Baznas Jepara.

Sementara bantuan juga akan segera diberikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara.

“Melalui Sekertaris PMI, Arif Darmawan mengatakan terimakasih informasinya, dan secepatnya akan kami koordinasikan dengan Dinsos setempat untuk memastikan langkah serta koordinasi bersama,” terangnya.

Hingga berita ini diunggah Kepala Desa (Petinggi) Mulyoharjo, Jupriyono tidak berkenan untuk memberikan tanggapan apa pun. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *