Minggu, 18 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
17 Okt 2026 12:43 - 2 menit reading

Dua Jalur Bantuan Revitalisasi Pendidikan 2026, Bagaimana Data Dan Usulan Sekolah di Jepara?

Views: 40

Liputandesa.id / Jepara – Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen)  memberikan kuota pelaksanaan program bantuan  revitalisasi untuk satuan pendidikan  pada tahun anggaran 2026 sebanyak 396.

Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Jepara, 396 satuan pendidikan yang masuk ke dalam program revitalisasi dari Kemendikdasmen dibagi berdasarkan jenjang sekolah dan jalur anggarannya.

Sedangkan program tersebut diprioritaskan bagi sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan sedang hingga berat sebagaimana sesuai laporan lewat aplikasi Dapodik. 396 satuan pendidikan per jenjang terperinci sebagai berikut :
– sekolah dasar (SD) 282
– taman kanak-kanak (TK/PAUD) 78
– sekolah menengah pertama (SMP) 36 sekolah.

Bantuan revitalisasi di setiap jenjang sekolah terbagi ke dalam dua skema jalur pengusulan, berupa jalur Reguler sesuai hasil verifikasi Dapodik pusat, dan jalur Aspirasi.

Untuk  jenjang pendidikan melalui jalur Reguler, diantaranya :
SD 148 , TK 35, dan SMP 20.

Kemudian untuk jalur Aspirasi, SD 134, TK 43, dan SMP 16.  Sehingga jumlah keseluruhan dari kedua jalur yang ada totalnya 203 (jalur Reguler) dan 193 (jalur Aspirasi).

Sesuai dengan petunjuk teknis terbaru dari Kemendikdasmen, proyek fisik bangunan akan dikerjakan secara bertahap dan menggunakan mekanisme Swakelola untuk memberdayakan ekonomi lokal di sekitar sekolah.

Sedangkan fasilitas yang direvitalisasi tidak hanya berfokus pada ruang kelas baru atau perbaikan atap, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas penunjang seperti ruang perpustakaan, fasilitas toilet, fasad bangunan, hingga halaman sekolah.

Dari total bantuan revitalisasi satuan pendidikan yang ada, tercatat sebanyak 66 sekolah yang anggaran dana bantuannya sudah dicairkan dan sudah masuk dalam tahap pengerjaan fisik pertama.

Data tercatat yang sudah dicairkan meliputi SD 42 dan seluruhnya jalur Aspirasi, untuk SMP ada 14 sekolah melalui jalur reguler 4 sekolah, dan 10 jalur aspirasi, serta TK (taman kanak-kanak) ada 10 sekolah, dan seluruhnya untuk TK sudah resmi memulai pengerjaan fisik.

Dari keterangan di tanggal 17 Oktober 2026, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Agus Sulistyono menjelaskan dan meluruskan informasi yang sebenarnya tentang bantuan revitalisasi satuan pendidikan yang sudah dalam perjanjian kerja sama  (PKS) / proses pengerjaan fisik.

Ia mengatakan per Oktober ini bantuan revitalisasi yang sudah dalam melakukan pencairan totalnya ada 103 sekolah,  dari total tersebut ada 47 sekolah sudah melakukan (PKS) melalui  jalur  aspirasi, 7  dan 40 sekolah adalah jalur  reguler.

“Sedangkan total yang belum  melakukan perjanjian ada 56 sekolah hingga kini masih menunggu (PKS). Untuk PAUD totalnya 92 sekolah yang sudah (PKS),  kemudian untuk jenjang SMP ada 14 sekolah, dan 1 dari Banpres,” ujar Agus Sulistyono. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *