Senin, 19 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
18 Okt 2026 09:51 - 2 menit reading

Desa Tanjung Terima Program PISEW di 2026 dari Kemen PU, Memasuki Tahap RKM oleh KAD LETA Makmur Bersama

Views: 28

Liputandesa.id / Jepara – Desa Tanjung di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, telah tercatat sebagai salah satu calon penerima atau wilayah usulan untuk program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi) dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di tahun anggaran 2026.(18/10/2026).

Berdasarkan data yang ada, pembangunan direncanakan dengan lokasi pengajuan program PISEW tersebut berada di Desa Tanjung dan Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.

Sedangkan yang ditunjuk sebagai fasilitator / kelompok masyarakat di program PISEW kali ini / yang menjadi koordinator adalah Pokmas (Kelompok Masyarakat) KAD LETA Makmur Bersama.

Untuk status pelaksanaan di wilayah tersebut telah memasuki tahapan Rapat Pra Pelaksanaan Program PISEW yang diselenggarakan pada tanggal 11 Oktober 2026 di Balai Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji. Adanya kegiatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak Kecamatan Pakis Aji.

Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tersebut senilai Rp 500 juta per lokasi untuk pembangunan infrastruktur interkoneksi, seperti jalan beton penghubung antar desa atau jembatan kecil dengan sistem yang dikelola secara swakelola.

Kemudian rancangan usulan program PISEW di Desa Tanjung dan Desa Lebak di fokuskan untuk pembangunan yang diarahkan untuk memperkuat potensi lokal, khususnya pada kawasan agropolitan (pertanian) dan minapolitan (perikanan). Selain jalan beton penghubung antar desa, bentuk pembangunan prasarana dasar ekonomi yang dapat diajukan dan diakomodasi dalam perencanaan program PISEW bisa disesuaikan dengan mengacu petunjuk teknis (Juknis) yang ada.

Per Oktober 2026 , dokumen rencana definitif fisik seperti panjang jalan atau item tambahan untuk titik pasangan Desa Tanjung dan Desa Lebak sedang dimatangkan melalui penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) oleh Pokmas KAD LETA Makmur Bersama dengan disesuaikan sepenuhnya hasil Musyawarah Desa.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Aditya Hendrayana yang membenarkan kabar tersebut.

“Berdasarkan keputusan Menteri PU yg mendapat alokasi program PISEW di tahun 2026 adalah Kecamatan Pakisaji, Tanjung, dan Lebak. Dari pengajuan usulan di tahun 2025,” ujar Kabid Cipta Karya.

Sementara Kepala Desa / (Petinggi) Tanjung Hariyanto, belum memberikan tanggapan hingga kabar ini diunggah. Minggu (18/10/2026) pagi. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *