
Liputandesa.id I Jepara – Kabupaten Jepara, merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dan saat ini memiliki jumlah penduduk sekitar 1.300.872 jiwa (Satu juta tiga ratus ribu delapan ratus tujuh puluh dua). Dari jumlah penduduk tersebut mayoritas didominasi usia produktif dengan rentang usia mulai dari 15 tahun hingga usia 64 tahun. Dan persentase tersebut ada 68,99%, atau jika dihitung sekitar 897.423 (Delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh tiga).
Kemudian untuk usia muda, mulai 0 sampai 14 tahun di persentasekan ada 22% atau sekitar 286.239 (Dua ratus delapan puluh enam ribu dua ratus tiga puluh sembilan), lalu untuk usia tua di persentase ada sekitar 9, 01,% atau sekitar 117.210 (Seratus tujuh belas ribu dua ratus sepuluh) dengan usia dikisaran dari 65 keatas.
“Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Ka. Diadukcapil) Kabupaten Jepara, Ferri Yudha saat dikonfirmasi media”, Senin (14/9/2026) sore.
Ferri juga mengatakan, jadi jumlah penduduk Kabupaten Jepara merupakan penduduk dengan usia yang tergolong Produktif, hal itu berdasarkan pada data konsolidasi bersih semester 1, di tahun 2026 dari Kemendagri.
“Dan mengacu pada dokumen kabupaten Jepara dalam angka, serta Data Konsolidasi Bersih (DKB) di Disdukcapil sendiri”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jepara agar mulai tertib dalam administrasi kependudukan. Dengan tertib secara pribadi maka data kependudukan anda akan akurat, dan semua urusan lancar.
Ayo, segera urus perubahan dokumen kependudukan anda, terutama bagi yang belum mengurus, seperti (status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, golongan darah dll). Caranya silahkan datang langsung ke Kantor Desa / Kelurahan setempat, dan atau akses melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), atau kunjungi website Pindangcempung.
“Kami berharap agar masyarakat tertib adminduk dalam pelaporan data kependudukannya dan untuk dapat menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) sehingga dokumen kependudukan kita dalam 1 genggaman handphone”, imbaunya Ka. Disdukcapil Jepara.
(Yusron)