
Liputandesa.id — JEPARA [ Bupati Jepara H. Witiarso Utomo melaksanakan program Ngolah Pikir (Ngopi) Bareng di Balai Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana dialog antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pengembangan potensi desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar, Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman, Kepala Desa Bucu Mustaqim, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit menyoroti sejumlah potensi yang dimiliki Desa Bucu, di antaranya objek wisata Air Terjun Songgo Langit dan sektor peternakan ayam petelur. Menurutnya, potensi wisata yang ada telah berkembang dengan baik dan masih dapat ditingkatkan melalui penyediaan fasilitas penunjang.

Pemerintah Kabupaten Jepara, kata dia, mendorong pengembangan kawasan wisata tersebut melalui penambahan fasilitas seperti area bermain anak serta peningkatan akses jalan menuju lokasi wisata.
“Kami menawarkan skema kerja sama investasi dengan komposisi 50:50 antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Harapannya, pengembangan wisata tidak hanya meningkatkan PADes, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Jepara,” ujar Mas Wiwit.
Skema tersebut mendapat persetujuan dari kedua belah pihak sebagai langkah awal pengembangan potensi wisata di Desa Bucu.
Selain sektor pariwisata, Mas Wiwit juga menyoroti potensi peternakan ayam petelur yang mampu menghasilkan sekitar 1.500 butir telur per hari. Ia menginstruksikan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat dapat menyerap hasil produksi peternak sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan produk lokal.
Dalam pembahasan terkait APBDes, Mas Wiwit menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dasar.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara menawarkan skema pembiayaan pembangunan jalan desa dengan komposisi 40 persen anggaran desa dan 60 persen bantuan dari pemerintah kabupaten.
“Yang terpenting dananya dari desa ada terlebih dahulu, perencanaannya disusun dengan baik, kemudian diusulkan kepada pemerintah kabupaten paling tidak sebelum penetapan APBD Tahun 2027,” kata Mas Wiwit.
Ia menjelaskan, skema tersebut tidak hanya berlaku bagi Desa Bucu, tetapi juga dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Jepara. Apabila perencanaan dan penganggaran telah dipersiapkan sesuai ketentuan, program perbaikan jalan desa tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Melalui program Ngopi Bareng, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap potensi-potensi yang dimiliki desa dapat dikelola dan dikembangkan secara optimal. Dengan perencanaan yang baik serta kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, potensi sektor wisata maupun peternakan diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. (DiskominfoJepara/YFR) Red – LD.