Sabtu, 15 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
24 Okt 2025 13:02 - 3 menit reading

Korban Penganiayaan Ahmad Japar Tanggapi Video Klarifikasi Agus Riyanto, Tegaskan Tak Ada Perdamaian

Views: 209

Foto : Korban Penganiayaan sedang pemeriksaan di ruang medis di RSU Kartini Jepara 19/10/2025 malam.

Liputandesa.id — Jepara, [ Pada 24 Oktober 2025 Ahmad Japar (AJ), korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Agus Riyanto atau lebih dikenal Agus Alesta, akhirnya angkat bicara menanggapi video klarifikasi dan pemberitaan yang ramai beredar di media sosial.

Ahmad Japar memberikan tanggapan atas video klarifikasi yang dibuat oleh Agus Riyanto. Video tersebut menampilkan pernyataan yang menurut Ahmad tidak sesuai dengan kenyataan, terutama terkait status dirinya, kronologi kejadian, dan isi surat pernyataan yang beredar.

Kasus ini melibatkan Agus Riyanto alias Agus Alesta, seorang tokoh publik di Jepara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Japar, seorang marketing properti freelance. Selain itu, disebut pula keterlibatan beberapa staf Agus Riyanto dalam peristiwa tersebut.

Foto : Tempat kejadian dugaan penganiayaan, foto oknum pembuat surat perjanjian damai. 18/10/2025 Siang.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di kantor milik Agus Riyanto di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ahmad Japar memberikan tanggapan kepada awak media di tempat tinggal di Pancur, Mayong.

Tanggapan ini disampaikan pada Kamis, 23 Oktober 2025, sehari sebelum artikel ini diterbitkan. Sementara itu, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi beberapa waktu sebelumnya dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ahmad Japar merasa perlu meluruskan informasi yang beredar karena menurutnya banyak keterangan tidak sesuai fakta dalam video klarifikasi Agus Riyanto. Ia juga ingin menegaskan bahwa dirinya adalah korban kekerasan dan bukan seperti yang digambarkan di media sosial.

Dalam wawancara dengan awak media, Ahmad Japar menyampaikan sejumlah penjelasan penting.

“Saya bukan pengusaha properti seperti yang digembar-gemborkan Agus Riyanto dalam video TikTok. Saya hanya marketing properti freelance,” ujarnya menepis tudingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa benar-benar mengalami penganiayaan. Foto yang beredar di video TikTok diambil setelah kejadian, agar tampak seolah tidak ada insiden kekerasan.

“Saya tidak pernah menolak ajakan masuk ke dalam kantor. Saya baru datang sudah langsung diseret ke dalam,” tegasnya.

Terkait surat pernyataan yang muncul di publik, Ahmad menyebut surat itu bukan tulisannya.
“Itu sudah ditulis oleh orangnya Agus, saya hanya disuruh menulis NIK, alamat, dan tanda tangan. Saat datang saya dalam keadaan sehat, bukan sakit seperti yang diberitakan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada perjanjian damai antara dirinya dan pihak Agus Riyanto.
“Yang ada hanya permintaan maaf dan janji untuk tidak mengulang komentar di postingan TikTok Agus,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Japar mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada pihak berwajib. Ia juga menjalani visum et repertum di RSUD Kartini Jepara untuk melengkapi berkas laporan.
“Saya serahkan semua proses kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum atas sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan dengan intimidasi, kekerasan verbal terhadap staf keuangan Desa Damarjati, pengeroyokan terhadap Ahmad Japar, serta penganiayaan terhadap Rusni, warga Damarjati yang bekerja sebagai tukang pijat.

Ketiga laporan tersebut diharapkan dapat segera diproses secara profesional agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.

Reporter: Gun
Media: LiputanDesa.id
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *