
Liputandesa.id — Jakarta [ Dalam rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di DPR, muncul sejumlah usulan program strategis yang dinilai dapat membantu Presiden dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ahmad Gunawan (AG) dengan menitikberatkan pada penerapan Pasal 33 UUD 1945 serta konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi konsentrasi Presiden Prabowo Subianto.(13/09/2025).
Ada tiga fokus utama usulan bagi calon Kapolri, yaitu. Peran Kapolri dalam membantu Presiden dan masyarakat. Menjaga keamanan dan ketertiban. Mendukung kelancaran kegiatan ekonomi rakyat.
Memberdayakan UMKM dan mikro melalui koperasi primer di seluruh Polres dan Polsek, selaras dengan gerakan Koperasi Merah Putih.
Menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM bagi ojek online dan pelaku UMKM. Program terobosan untuk penerimaan negara tanpa membebani rakyat. Penyerahan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kepada Kemenhub atau Kemenkeu.
Penertiban pajak badan usaha swasta yang menunggak kewajiban. Operasi pemberantasan rokok ilegal, tambang ilegal, dan illegal logging.
Pemberantasan mafia narkoba, perjudian, prostitusi, hingga perdagangan manusia. Instruksi penggunaan transportasi umum bagi anggota Polri di Jakarta.

Program jangka pendek membantu Presiden. Moratorium penerimaan anggota Polri, Akpol, dan program sarjana selama satu tahun anggaran.
Penguatan sistem meritokrasi yang transparan, bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM Polri.
Gagasan ini datang dari Ahmad Gunawan (AG), yang menekankan perlunya calon Kapolri memiliki terobosan besar dalam menggabungkan fungsi keamanan dengan dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
Menurut Ahmad Gunawan atau AG, selaku ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat ( LBHIM ) serta selaku ketua Umum Yayasan Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA mengungkapkan bahwa
masyarakat membutuhkan kehadiran Polri yang tidak hanya melayani, melindungi, dan mengayomi, tetapi juga memberi dampak langsung bagi ekonomi rakyat. Program-program seperti pembebasan biaya SIM bagi UMKM dan ojol diyakini akan menyenangkan rakyat banyak, sementara penertiban sektor ilegal akan meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat.
Usulan ini ditujukan untuk dibahas dalam forum uji kelayakan calon Kapolri di DPR RI, yang menjadi momentum penting menentukan arah kebijakan kepolisian ke depan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
AG mengusulkan agar Kapolri terpilih segera merumuskan kebijakan melalui sinergi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta lembaga perguruan tinggi. Implementasi program berbasis koperasi dan penegakan hukum terhadap sektor ilegal akan dijalankan oleh jajaran Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Usulan ini menekankan bahwa Polri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra strategis Presiden dalam membangun ekonomi berkeadilan. Dengan mengedepankan prinsip Pasal 33 UUD 1945 dan konsep Sumitronomic Prof. Sumitro Djojohadikusumo, diharapkan calon Kapolri dapat membawa terobosan nyata yang langsung dirasakan rakyat. (Red).
Sumber : Ketua Umum YLBHIM – WASKITA (DPP)