
Liputandesa.id — Jepara, [ Suasana haru menyelimuti aula Mapolres Jepara pada Kamis (4/9/2025). Sejumlah remaja yang sempat diamankan polisi karena diduga ikut dalam kerusuhan di sekitar Mapolres dan Kantor DPRD Kabupaten Jepara beberapa hari lalu akhirnya dipertemukan kembali dengan orang tua mereka.
Para remaja pelajar SMP dan SMA yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian karena ikut dalam aksi kerusuhan. Mereka dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Pertemuan antara anak dan orang tua yang dikemas dalam kegiatan Parenting Day. Tangis haru pecah ketika anak-anak memeluk orang tuanya sambil menangis dan meminta maaf.
Para remaja terbawa arus kerusuhan setelah melihat video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Mereka tidak benar-benar memahami alasan unjuk rasa, melainkan hanya ikut-ikutan.

Polres Jepara bersama Forkopimda memutuskan memulangkan anak-anak tersebut kepada orang tua dengan pendekatan humanis. Selain itu, mereka akan mendapatkan pendampingan keluarga serta pembinaan di sekolah masing-masing agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa mayoritas pelajar itu masih di bawah umur. “Kasihan orang tua mereka, harus menanggung beban akibat ulah anak yang hanya ikut-ikutan. Semoga ini jadi peringatan agar anak-anak tidak mudah dihasut,” ujarnya mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Polres Jepara memastikan pendekatan humanis menjadi prioritas dalam penanganan kasus anak-anak tersebut. Namun, untuk pelaku kerusuhan yang sudah dewasa, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan.
Kegiatan pemulangan anak ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak menyikapi informasi, tidak mudah terprovokasi, serta meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Red.
(hms)